Cerita ‘Money Politic’ Tak Seramai Penindakan Bawaslu

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu saat memberikan sambutan di acara pelantikan panwascam tujuh daerah yang menggelar pemilihan serentak 2020. (Pandi)

Kendari, Inilahsultra.com – Ratusan panitia pengawas kecamatan (panwascam) di tujuh daerah yang menggelar pemilihan langsung 2020 di Sulawesi Tenggara dilantik bersamaan di Swiss-Belhotel Kendari, Senin 23 Desember 2019.

Di pemilihan serentak 2020 ada tujuh kabupaten di Sultra yang masuk agenda lima tahunan itu. Yakni, Muna, Wakatobi, Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.

Usai pelantikan, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu memberikan sambutan agar seluruh panwascam yang baru disumpah untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

-Advertisement-

Ia menyebut, salah satu tantangan panwascam ke depan adalah pengawasan money politic.

Berdasarkan evaluasi Pemilu 2019, pencegahan politik uang belum maksimal.

“Kita susah mendapatkan itu, tetapi banyak cerita di luar sana dari kawan-kawan yang sudah duduk di DPRD atau yang tidak duduk bercerita ke kita, pak ketua saya habiskan ratusan juta ikut pemilu,” ungkap Hamiruddin.

Menurutnya, dengan banyaknya cerita di masyarakat soal money politic namun di sisi lain rendahnya penindakan bawaslu, maka ada strategi yang belum tepat dilakukan.

“Tentu ini dipengaruhi geografis serta sosial dan budaya masyarakat kita,” jelasnya.

Bawaslu Sultra, lanjut Hamiruddin, sudah memetakan daerah rawan konflik termasuk money politic. Untuk itu, ia mengingatkan kepada panwascam yang baru dilantik untuk melakukan identifikasi potensi kecurangan money politic hingga pelibatan ASN.

“Pada pemilihan 2020, hampir semua inkumben mendaftar dan potensi kerawanan sudah kelihatan salah satunya memanfaatkan fasilitas pemerintah, pelibataj ASN dan perangkat desa hingga RT,” bebernya.

Mengenai pelibatan ASN, Hamiruddin menyebut, pada Pemilu 2019 lalu, ada 89 ASN yang diproses Bawaslu Sultra beserta jajarannya.

“Pada pilkada 2018, pemilihan gubernur dan tiga daerah, jumlah ASN yang diproses 284 orang,” bebernya.

Dari data itu, bisa ditarik simpulan bahwa pelibatan ASN akan lebih banyak terjadi di pilkada dibanding pemilu.

“Untuk itu, kami mendorong para pihak untuk ikut serta melakukan pengawasan. Kemudian, pengawas pemilu harus bisa menegakkan keadilan pemilu,” tekannya.

Hamiruddin menyebut, bila keadilan pemilu tidak bisa dilakukan, maka prasangka akan semakin banyak kepada lembaga Bawaslu. Tidak menutup kemungkinan, panwascam yang baru disumpah, akan disumpah kembali oleh masyarakat.

Ia juga menyerukan agar pengawas pemilu tidak mudah diiming-imingi uang dan jabatan untuk memuluskan terjadinya pelanggaran.

“Kalau itu terjadi, maka kami sampaikan wasalam. DKPP menanti kita. Kalau sudah dipecat, jangan mimpi menjadi penyelenggara pemilu seumur hidup,” katanya.

“Kami berharap seluruh Panwascam untuk menjunjung tinggi integritas, kalau ada hal yang belum dipahami konsultasi dengan Bawaslu kabupaten. Integritas menjadi catatan kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : Pandi

Facebook Comments