Ali Mazi Merasa Aneh Aset Pemprov Sultra Banyak Dikuasai Warga

Gubernur Sultra Ali Mazi

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mempertanyakan sejumlah aset Pemda Sultra yang lepas ke masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ali Mazi dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Rabu 26 Februari 2020.

Ali Mazi merasa aneh karena aset yang tercatat sebagai milik pemerintah itu digugat oleh warga dan Pemprov Sultra malah kalah di pengadilan.

-Advertisement-

“Aneh, sekarang kita akan luruskan, semua aset pemerintah akan kita infentarisir sehingga kepemilikannya jelas,” kata Ali Mazi.

Ia mengaku, aset itu diperoleh dari uang negara dan secara tidak langsung pemerintah mengalami kerugian bila aset itu dikuasai warga.

“Kan repot kalau semua mengaku-ngaku lama-lama aset pemerintah habis, karena itu didapatkan dari uang negara, nda boleh begitu,” katanya.

Salah satu aset yang membuat politikus NasDem ini merasa aneh adalah lahan seluas 4,6 hektare yang kini telah berdiri Hotel Same.

Ali Mazi mengaku, sudah melihat dokumen sertifikat tanah yang dulunya rawa.

“Lucu, kenapa kalah, saya lucu, harusnya tidak boleh kalah. Saya sudah lihat sertifikatnya,” ujarnya.

Selain di lahan Hotel Same, Pemprov Sultra juga gagal mempertahankan kepemilikan aset di Stadion Lakidende.

Ali Mazi mengaku tidak mungkin lahan tersebut dikuasai masyarakat karena selama ini tercatat menjadi aset Pemprov Sultra.

“Saya tidak mungkin (kalah), kalau pemerintah punya, jelas kepemilikannya. Kalau mau digugat mestinya dari tahun 70-an karena gor itu dari 70-an,” tuturnya.

Apa pun itu, kata dia, Pemprov Sultra tetap menghormati putusan pengadilan. Namun, bagi aset yang saat ini akan disengketakan atau pun masih berjalan, ia akan mempertahankannya.

“Kalau kalah dipengadilan, sudah, tapi jangan lagi yang lain (diambil),” imbuhnya.

Ia juga tidak ingin mempersoalkan terlalu jauh lemahnya bagian hukum Pemprov Sultra yang terkesan tidak mampu meyakinkan majelis hakim atas kepemilikan aset pemerintah.

“Itu tergantung bagaimana caranya saja. Yang jelas sebagai warga negara harus hargai putusan pengadilan,” katanya.

Ia pun tidak ingin menaruh curiga atas banyaknya aset pemerintah yang lepas dan digugat oleh masyarakat.

Syahrul Said

Dorong Transparansi Aset

Sementara itu, anggota DPRD Sultra Syahrul Said mendorong adanya transparansi aset miik pemerintah. Menurutnya, Pemprov Sultra harus mengevaluasi kembali sistem pencatatan aset berikut dokumen kepemilikannya.

“Harusnya pemerintah terbuka soal data asetnya ini. Saya sepakat agar diinfetarisir ulang aset kita,” imbuhnya.

Selain infentarisir kembali aset pemerintah, ia juga mengaku curiga dengan banyaknya aset pemerintah yang lepas.

Padahal, kata dia, aset tersebut telah lama menjadi milik pemerintah.

“Aneh juga kalau aset ini tiba-tiba digugat sekarang. Biro Pemerintahan dan BPKAD Sultra harus memperjelas aset kita ini. Termasuk biro hukum Pemprov Sultra seperti apa sih kekuatan hukum atas aset pemerintah,” bebernya.

Mayoritas, aset pemerintah yang lepas berada di wilayah strategis di Kota Kendari.

“Jangan membuat publik curiga dengan banyaknya aset yang lepas ini. Kami mendorong aset untuk segera ditertibkan,” pungkasnya.

Berdasarkan data Inilahsultra.com, sejumlah aset Pemda Sultra yang lepas setelah digugat warga diantaranya lahan di Stadion Lakidende, lahan di Hotel Same, Lapangan Golf, lahan PGSD, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, dan Pusat Promosi, Informasi dan Dokumentasi (P2ID).

Selain itu, lahan yang sementara mendapatkan persoalan dari masyarakat adalah di Nanga-nanga dan di lahan yang ditempati gedung KPU Sultra.

Penulis : Pandi

Facebook Comments