
Laworo, Inilahsultra.com– Sebanyak 85 kepala keluarga (KK) di Desa Wandoke, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), sudah terima Bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) 2020.
Namun, dalam penyaluran BLT tersebut, isebelumnya pernah diberitakan bahwa didapatkan salah satu perangkat desa dan istri dari perangkat desa juga turut menerima bantuan .
Terkait ha itu, Kepala Desa (Kades) Wandoke, LaNgkeba, langsung menepis isu tersebut. Ia mengungkapkan, pemberian BLT kepada salah satu istri perangkat Desa Wandoke itu sudah tepat.
Alasan dia, dikarenakan perangkat yang dimaksud belum defenitif dan belum menerima honor dari Pemerintah Desa. Kemudian diperkuat lagi dengan SK Pengangkatan Perangkat Desa Sementara sudah Dicabut tertanggal 15 mei 2020.
“Jadi secara otomatis perangkat yang lama telah aktifkan kembali sebagai perangkat desa,” kata Langkeba saat ditemui Sabtu, 16 Mei 2020.
Kemudian, dalam pemberitaan itu juga ada tanggapan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kabupaten Muna Barat atas nama junaim
Dalam komentarnya, Junaim menerangkan terkait dengan aturan terhadap penerimaan BLT sesuai surat edaran Kemendes PDTT yakni PNS, Pegawai BUMN, Perangkat Desa tidak dibolehkan menerima BLT dari DD ini.
Atas komentar Tenaga Ahli P3MD Mubar, Langkeba mengucapkan banyak terima kasih karena sudah diingatkan dalam penyaluran bantuan lansung tunai.
“Jadi kita juga sudah lakukan sesuai prosedur. Persoalan perangkat desa yang dapat itu belum di SK kan. Jadi dia modelnya hanya membantu pemdes dengan program yang ada di desa sekarang,” jelasnya.
Meski demikian, Kades berharap kepada Junaim untuk sama-sama membantu Pemdes Wandoke untuk meluruskan persoalan-persoalan desa sebelumnya yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dimana, kata dia, salah satunya itu tentang aset desa yang belum dikembalikan dan persoalan penyaluran bantuan desa tahun anggaran 2018 dan 2019.
Pihaknya menilai, bantuan itu tidak tepat sasaran dan menyalahi aturan yang berlaku, yaitu dimana beberapa oknum PNS yang menerima bantuan desa seperti bantuan sapi, sumur bor dan tower air yang seharunya diterima oleh warga masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi saya berharap pak Junaim bisa mengusut itu sesuai dengan bidang keahliannya,” harapnya.
Reporter : Muh Nur Alim




