
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) meminta kampus untuk menggratiskan uang kuliah tunggal (UKT).
Hal itu dikarenakan situasi pandemi virus corona yang sampai saat ini belum berakhir.
Ketua BEM Fakultas Teknik UHO Rahmat Manangkiri menyebut, pemerintah terus mengkampanyekan untuk tetap di rumah namun tidak disertai dengan solusi untuk peningkatan perekonomian di beberapa sektor, seperti petani, buruh, bahkan usaha mikro kecil menegah (UMKM).
Akibat pandemi ini, kata Rahmat, turut berimbas pada perekonomian warga dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari termasuk pembayaran biaya kuliah.
Ia melanjutkan, akibat pandemi corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan mengharuskan untuk mengadakan kuliah online. Orang tua mahasiswa yang telah membayarkan UKT anaknya harus membiayai lagi kuota internet untuk kuliah online.
“Dan bukan hanya itu, mahasiswa juga akan di perhadapkan dengan pembayaran UKT semester selanjutnya di tengah pembatasan sosial dan kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh orang tua mahasiswa di momen pandemi covid-19 ini,” kata Rahmat dalam siaran persnya, Sabtu 23 Mei 2020.
Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, biaya kuliah tunggal (BKT) dasar penyusunan pada Pasal 88 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2012 yang berarti biaya keseluruhan operasional yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa per semester pada program studi di PTN yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian, UKT dasar penyusunan pada pasal 88 ayat 3 dan 4 UU Nomor 12 tahun 2012 yang mana UKT adalah sebagian BKT yang dibebankan kepada mahasiswa berdasarkan kemampuan eknominya.
“Biaya Operasional Perguruan tinggi (BOPTN) dasar penyusunan pada pasal 98 ayat 5 dan 6 UU Nomor 12 tahun 2012. BOPTN adalah biaya subsidi Pendidikan dari pemerintah dari 3 pokok itu sehingga lahirlah rumus BKT= UKT + BOPTN. Maka BKT inilah anggaran yang digunakan permahasiswa tiap semsternya. Yang menjadi pertanyaan adalah BKT untuk semester sebelumnya diperuntukan kemana? Karena 1 bulan pasca-pembayaran UKT mahasiswa telah dirumahkan dan diarahkan untuk kuliah online. Itu pun tidak ada subsidi kuota dari kampus dan pengelolaannya pun tidak transparan,” jelasnya.
Selain pertimbangan sisi kemanusiaan karena dampak dari covid 19, kampus juga harus mempertimbangkan besaran anggaran sebelumnya yang sampai sekarang belum diketahui
peruntukannya untuk menetapkan UKT semester ke depan ini.
Untuk itu, lanjut dia, mahasiswa mendesak Rektor UHO untuk menggratiskan UKT tahun ajaran semester ganjil 2020.
“Mendesak Rektor UHO agar mengendepankan asas transparansi dalam mengelola uang negara,” pungkasnya.
Penulis : Jusbar




