
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pemerintah pusat kembali menggelontorkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Buton. Kali ini bantuan berupa stimulan kepada masyarakat untuk dijadikan tempat tinggal layak huni.
Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku tabungan Bank Mandiri Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 kepada masyarakat Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton di Pasarwajo, Senin 8 Juni 2020.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Sekretaris Daerah La Ode Zilfar Djafar, dan Kepala Bank Mandiri Cabang Baubau.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Buton ini berharap, bantuan stimulan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima untuk menyelesaikan rumah tempat tinggal yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Program ini bersifat swadaya karena dalam membangun rumah yang layak huni pemerintah hanya memberikan stimulan atau dorongan saja, namun selebihnya swadaya masyarakat sendiri atau bantuan dari keluarga dan warga sekitar dalam menyelesaikan rumah menjadi layak huni dan sehat,” tuturnya.
Karena swadaya, lanjut dia, masyarakat bisa menambah bahan sendiri. Termasuk pihak keluarga bisa saling bantu atau membangun dengan tenaga sendiri tanpa bantuan tukang.
Ketua DPD Partai Golkar Buton ini menegaskan, akan mengawasi sendiri pemanfaatan bantuan. Termasuk meminta kepada para pendamping dan kepala desa agar benar-benar mengontrol, agar tepat sasaran dan mencegah terjadinya kongkalikong.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nurul Kudus Tako mengatakan, bantuan ini merupakan stimulan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada 180 Kepala Keluarga yang tersebar di 9 desa.
Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Wabula, Kecamatan Wolowa, dan Kecamatan Kapontori.
“Total bantuan 180 unit, namun tahap pertama ini baru sejumlah 116 unit yang diserahkan karena sudah memenuhi kriteria. Sisanya 64 unit di antaranya usulan untuk masyarakat Desa Wambulu Kecamatan Kapontori masih menunggu verifikasi dan SK Dirjen dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) RI. Jadi bantuan ini bukan untuk bangun rumah baru tetapi peningkatan rumah menjadi layak huni dengan sistem Aladin (Atap, lantai dan dinding),” urainya.
Menurut dia, dalam program tersebut masyarakat mendapat bantuan Rp 17.500.000. Dengan ketentuan Rp 2.500.000 ongkos tukang dan Rp 15.000.000 biaya belanja bahan material.
Dia menambahkan, penyaluran bantuan stimulan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama baru mencapai 30 persen dan program ini ditargetkan rampung Agustus mendatang.
Reporter: LM Arianto




