MoU Ditandatangani, Ini Sejumlah Titik Pemasangan Hotspot Area Publik di Muna 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muna, H. Dahlan Kalega.

Raha, Inilahsultra.com-Dinas Komunikasi Statistik dan Persandian Kabupaten Muna kini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT. Telekomunikasi Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang layanan Astinet Dedicate 50 Mbps beberapa hari lalu. MoU tersebut bernomor K. Tel. 155/HK.810/R7W-7G100000/2020.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muna, H. Dahlan Kalega saat ditemui di ruangannya, Rabu 10 Juni 2020 menjelaskan, bahwa pembangunan jaringan hotspot arae publik dan jaringan terintegrasi intra pemerintah daerah telah direncanakan dari tahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini.

Mantan Kadis Pariwisata Muna ini menyebutkan, pembangunan hotspot area untuk umum bertempat di Area Tugu Jati, Rumah adat, Rujab/Galampano, Masjid Almunajat dan di Lapak (Tempat penjualan makan tradisional), serta wilayah Muna Timur (Desa Pola).

-Advertisement-

Sementara itu untuk pembangunan jaringan terintegrasi intra pemerintah akan dipasang diseluruh SKPD.

“Program ini sebagai wujud kepedulian Bapak Bupati (LM. Rusman Emba) terhadap masyarakatnya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses jaringan internet di tempat umum,” jelasnya.

Untuk jangka waktu MoU sampai 1 tahun kerja sama, namun nanti selanjutnya 2021 akan ditinjau ulang.

“Sekarang tinggal uji coba sebab perangkatnya sudah terpasang. Mudah-mudahan bulan ini akan sudah action,” ujarnya.

Reporter : Iman Supa

Facebook Comments