
Kendari, Inilahsultra.com – Jumarding resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Muhammad Endang yang mengundurkan diri karena maju Pilkada Konsel 2020 lalu.
Pengambilan sumpah jabatan Jumarding sebagai wakil ketua DPRD Sultra sisa masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Risna.
Gubernur Sultra H Ali Mazi yang diwakili Sekda Sultra Hj Nur Endang Abas dalam sambutannya berharap agar setelah dilantik, Jumarding dapat segera melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.
Dilantiknya wakil ketua pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024 akan melengkapi kekosongan jabatan wakil ketua DPRD Sultra. Kemitraan antara Pemprov Sultra dan DPRD untuk terus terjalin, dalam rangka melaksanakan pengawasan dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Lanjut jenderal ASN Pemprov Sultra ini mengatakan, peran DPRD Sultra dalam kebersamaan dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan dengan kemesraan dalam membangun dan menjadikan Sultra sebagai daerah maju dan sejahtera.
“Saya mewakili Gubernur atas nama Pemprov Sultra mengucapkan selamat kepada wakil ketua DPRD yang baru saja dilantik. Juga kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk selalu bersama dalam melaksanakan roda pemerintahan,” tutupnya.
Penulis : Haerun




