Wakil Ketua DPRD Dukung Kejati Ungkap Aliran Dana Suap Alat PCR di Sultra

Herry Asiku.

Kendari, Inilahsultra.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Herry Asiku berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengungkap pelaku-pelaku kasus suap alat PCR di Sultra dan hukum dengan seadil-adilnya.

Tentu kami sangat mengatensi dan mendukung Kejati Sultra mengungkap kasus suap pengadaan alat kesehatan penangana Covid-19 di Dinas Kesehatan Sultra. Diproses hukum seadil-adilnya dan terbuka di hadapan masyarakat Sultra, “kata Herry Asiku di kantor DPRD Sultra, Kamis 11 Februari 2021.

Ketua DPD Partai Golkar Sultra ini menilai, kasus seperti ini tidak dapat dilakukan hanya satu orang dari Dinas Kesehatan pasti dilakukan lebih dari satu orang. Tapi, kata dia, semua itu tergantung dari pemeriksaan penegak hukum.

-Advertisement-

“Apakah ada yang terlibat di samping salah satu pegawai Dinas Kesehatan, semua itu tergantung dari penegak hukum. Saya harap kasus ini jangan hanya berhenti oleh pelaku suap dan penerima suap, tetapi juga kepada siapa-siapa saja pejabat yang memerintahkan dan aliran uang suap mengalir kepada siapa , “ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah bersama rakyat lagi berusaha mengatasi wabah virus, tetapi justru ada pejabat yang mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan alat kesehatan dengan meminta bayaran atau menerima suap dari pihak swasta.

“Kita semua dan rakyat berharap, penegak hukum untuk tegas atas para pelaku penerima dan pemberi suap atas pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Sultra,” harapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sultra telah menetapkan seorang pejabat kepala bidang di Dinas Kesehatan Sultra sebagai penerima suap pengadaan alkes penanganan Covid-19. Selain pejabat Dinkes, Kejati Juga menetapkan dan menahan dua tersangka pemberi suap dari pihak swasta.

Penulis : Haerun

Facebook Comments