Satgas Covid-19 Kota Kendari Kembali Gelar Operasi Yustisi di Malam Hari

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kendari kini kembali menggelar Operasi Yustisi, Minggu malam, 20 Maret 2021.

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kendari kini kembali menggelar Operasi Yustisi, Minggu malam, 20 Maret 2021.

Dalam Operasi ini digelar untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes), agar terhindar dari wabah penyakit virus Covid-19.

Operasi Yustisi digelar beberapa titik lokasi. Diantaranya, Taman Kali Kadia, MTQ dan Bundaran Tank Andounohu

-Advertisement-

Operasi Yustisi tersebut menanggapi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kota kendari.

Kabid Satpol PP Kota Kendari, Yusri mengatakan dalam operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 sebagai bentuk pengawasan penerapan prokes untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Kemudian, tambah dia terkait untuk pemberian sanksi terhadap warga yang melanggar Prokes, tentunya pihak yustisi akan memberikan sanksi sosial.

“Dalam perwali ini sanksi kita tegakkan yaitu sanksi sosial maupun admisnistrasi, tapi sanksi administrasi untuk pelaku usaha tidak pernah kami kita dapatkan yg melanggar protokol kesehatan,” tutur dia.

Menurutnya, warga yang melanggar Prokes berasal dari luar Kota Kendari.

“Ada warga yang mengunjung wilayah Kota Kendari, dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Itu kita berikan mereka pemahaman bahwa Kota Kendari ini, ada yang namannya tim Operasi Yustisi terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang bertugas pagi hingga malam hari,” jelasnya.

Ia juga berharap kepada masyarkat Kota Kendari, agar tetap dalam protokol kesehatan, sehingga terhindari dari Covid-19.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments