
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra untuk kedelapan kalinya tahun ini secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut resmi diterima Bupati Buton La Bakry dari Ketua BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny di Kendari, Rabu 2 Juni 2021.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad, Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar, Kepala BKAD Sunardin Dani, Inspektur Gabdid B Sionio beserta beberapa kepala OPD.
Capaian WTP ini merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Buton Tahun Anggaran 2020.
Pada kesempatan tersebut Bupati Buton menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sultra yang telah memberikan opini WTP. Penilaian tersebut tentu bukanlah hal yang mudah dicapai dan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. Pencapaian ini akan menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Buton untuk terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan lagi tata kelola keuangan daerah.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Buton ini, prestasi tersebut berkat arahan dan bimbingan dari BPK RI. Sehingga Pemkab Buton berkomitmen untuk segera menindaklanjuti yang menjadi rekomendasi Tim Pemeriksa BPK.
“Saya juga selaku Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan stakholder yang telah bekerja maksimal. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Bapera Sultra ini.
Sebelum acara penyerahan LHP tersebut, La Bakry bersama Kepala BPK Perwakilan Sultra juga telah menandatangani MoU percepatan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah melalui mekanisme “Pandai Putuskan” yakni Pantau Tindak Lanjuti Pulihkan Putus Kerugian.
Mekanisme ini adalah merupakan inovasi yang dibuat oleh Kepala Perwakilan BPK dalam mempercepat penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah.
Editor: Din




