
Kendari, Inilahsultra.com – Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengadakan seminar nasional dan komunitas manajemen hutan Indonesia (Komhindo) VI, dan dirangkaikan dengan kongres V yang akan digelar selama dua hari, 29-30 Juni 2021.
Ketua panitia, Sitti Marwah, mengungkapkan, tujuan seminar ini agar tersusun rekomendasi pengelolaan hutan kepada pemerintah, asosiasi pengusaha hutan Indonesia (APHI) yang dapat menciptakan iklim positif untuk kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, dapat membentuk manajemen kolaboratif dalam pengelolaan hutan Indonesia pasca undang-undang cipta kerja yang dapat memperkuat peran Komhindo di kancah nasional.
“Serta juga meningkatkan peran FHIL UHO pada level nasional dalam dunia ilmuwan dan pembangunan di bidang kehutanan dan lingkungan,” ujarnya melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Inilahsultra.com.
Karena dalam masa pandemi Covid-19, sambungnya, kegiatan akan digelar dua sesi, baik secara luring di Hotel Clarion Kendari, maupun daring melalui zoom meeting dengan tema “Relaksasi Pengelolaan Hutan Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”.
Sitti Marwah menjelaskan, kegiatan hari pertama akan dibuka langsung oleh Dekan FHIL UHO, Aminuddin Mane Kandari.
Tidak hanya itu, Rektor UHO, Muh. Zamrun bakal menjadi pembicara kunci dengan membawakan materi “Peran Perguruan Tinggi dalam Transformasi Pembelajaran Kehutanan dan Lingkungan pasca UU Cipta Kerja). Kemudian, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar dengan membawakan materi “Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan Pasca UU Cipta Kerja”.
Kemudian, pada hari kedua akan ada pembukaan pembahasan hasil Semnas dan Kongres Komhindo V. Dan akan ada persidangan pemilihan ketua dan pembentukan pengurus baru Komhindo periode 2021- 2023.
Peserta kegiatan ada 650 orang, di antaranya panitia 89, penjabat lingkup UHO 25 orang, perguruan tinggi se-Indonesia 485 orang, Litbang KLHK 15 orang, KPH SE Sultra 25 orang, Taman Nasional tiga orang, Tahura dua orang, BLH dua orang, BPDAS dua orang dan BPKH dua orang.
Reporter: Iqra Yudha




