
Kendari, Inilahsultra.com – untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan Qurban tahun 1442 H/2021 Masehi di wilayah Sulawesi tenggara (Sultra), akan disesuaikan dengan wilayah setempat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Fesal Musaad, Jumat 9 Juli 2021 ditemui di kantornya.
Fesal mengatakan, pada pelaksanaan salat Idul Adha tahun di 17 kabupaten/kota akan mengikuti zonasi.
“Kalau, misalnya di Kota Kendari zonasi merah itu salat Idul Adha ditiadakan, di seluruh wilayah Kota Kendari ditiadakan salat Idul Adha,” katanya.
Selain itu, pelaksanaan Idul Adha di daerah yang zona hijau dan kuning, sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah setempat, apakah pelaksanaan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
“Misal daerah itu masuk wilayah PPKM Mikro, tapi zonanya hijau atau kuning, meskipun begitu semuanya tergantung pada pemerintah daerah setempat atau keputusan bupati wali kota setempat. Apakah boleh dilakukan shalat idul Adha dan pelaksanaan qurban atau tidak,” ujarnya.
Kalau misalkan diperbolehkan untuk zona hijau atau kuning maka pemerintah setempat harus merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H.
“Di situ mengatur tentang banyak hal dan sangat detail, pertama salat diperbolehkan, akan tetapi prokes diterapkan dan diatur 50 persen saja dari kapasitas masjid,” jelasnya.
“Untuk khatib dalam menyampaikan khutbahnya juga wajib menggunakan masker dan juga khutbah dengan durasi cukup 15 menit, tidak boleh panjang-panjang,” tambah dia.
Selanjutnya, pada pelaksanaan pemotongan qurban dipusatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.
“Pemotongan hewan qurban boleh dilaksanakan jika dilakukan di luar dari pada RPH, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak diperbolehkan warga untuk mengambil qurban di tempat pemotongan hewan, nanti panitia yang akan mendistribusikan daging kepada fakir miskin dan kaum duafa,” pungkasnya.
Berdasarkan data update dan sebaran Satgas Covid-19 Provinsi Sultra, Jumat, 9 Juli 2021
Kasus Positif 124 orang:
– Kendari 43
– Muna 4
– Konawe Selatan 6
– Kolaka Timur 5
– Konawe 10
– Baubau 32
– Kolaka 2
– Buton Selatan 1
– Buton Utara 1
– Kolaka Utara 16
– Bombana 4
Kasus Sembuh *11* orang:
– Bombana 3
– Konawe 6
– Muna 2
Kasus Meninggal *1* orang:
– Konawe 1 (Perempuan, 52 Tahun)
Reporter: Iqra Yudha




