Dana Refocusing Covid-19 di Mubar Tahun 2020 Sebesar Rp 26 Miliar, Terpakai Rp 14 Miliar

DPRD Mubar kembali melakukan kunjungan di RSUD Mubar dalam rangka mengevaluasi hasil LPJ tahun anggaran 2020.

Laworo, Inilahsultra.com – Dana refocusing atau relokasi anggaran ditiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun 2020 untuk penanganan virus Corona (Covid-19) ditaksir sebesar Rp 60 miliar.

Dana refocusing itu diambil dari pagu anggaran masing-masing OPD yang bersumber dari APBD 2020.

Pemangkasan anggaran itu dikarenakan tingkat kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Sehingga refocusing itu bukan hanya di pusat atau daerah lain, tetapi Kabupaten Mubar juga kena imbasnya.

-Advertisement-

Anggaran puluhan miliar itu diketahui saat pihak DPRD Mubar melakukan kegiatan kunjungan kerja untuk mengevaluasi laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2020 disejumlah OPD. Salah satunya di Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Mubar, akhir pekan kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mubar, Rahman mengatakan berdasarkan kunjungannya itu, untuk anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dari APBD sebesar Rp 60 miliar.

“Akumulasi dari setiap OPD, refocusing untuk anggaran dana Covid-19 tahun 2020 kurang lebih Rp 60 miliar,” kata Rahman kepada jurnalis Inilahsultra.com, Senin, 19 juli 2021.

Dirinya menyebut, dari jumlah Rp 60 miliar itu kembali melakukan penyesuaian anggaran atau rasionalisasi, sehingga sisa anggaran menjadi Rp 26 miliar. Untuk 26 miliar itu selanjutnya didistribusikan langsung di lima OPD yang ditunjuk sebagai teknis penanganan Covid-19 di lapangan, yakni hanya sebesar Rp 14 miliar.

“Sisanya 12 miliar itu kembali di kas daerah. Atau nanti tanya juga ke yang lain jangan sampai saya juga keliru atau salah. Ada juga dinas yang belum merealisasikan itu anggaran, nanti tanya juga seperti apa itu,” ucapnya.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments