DPRD Sultra Bakal Panggil Pihak RSUD Bahteramas Terkait PCR Palsu 23 Mahasiswa Asal Jakarta

Kendari, Inilahsultra.com – Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal memanggil pihak RSUD Bahteramas terkait duggan PCR palsu 23 mahasiswa asal Jakarta.

Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai mengaku, dewan belum mengetahui pasti PCR palsu 23 mahasiswa asal Jakarta dikeluarkan RSUD Bahteramas atau tidak.

“Kita akan panggil dulu pihak rumah sakit Bahteramas. Kita akan cek kebenarannya, apakah PCR 23 mahasiswa dikeluarkan pihak rumah sakit atau tidak” tutupnya

-Advertisement-

Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra ini berharap 23 mahasiswa asal Jakarta yang diduga menggunakan PCR palsu dipikirkan nasibnya dan jangan diterlantarkan.

“Ini juga yang harus kita pikirkan nasib 23 mahasiswa jangan sampai mereka terlantar persoalan administrasi. Kita juga tidak tau nasib mereka saat ini seperti apa, karena satu saja yang terdampak harus dipikirkan apa lagi 23 orang,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Bahteramas, Yane Anastasia tidak mengakui jika hasil PCR dikeluarkan oleh mereka.

Ia menjelaskan, jika seseorang atau calon penumpang melakukan tes PCR RSUD Bahteramas itu otomatis akan terdaftar bila dilakukan pengecekan.

“Kalau PCR di Rumah sakit pakai CR Code. Kalau ke bandara, CR Code-nya itu yang diperiksa dan akan kelihatan terdaftar atau tidak. Berarti memang bukan di Bahteramas, karena kalau di Bahteramas pasti tercatat,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments