
Laworo, Inilahsultra.com – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar) terus disoal. Pasalnya, lelang proyek yang dilaksanakan diduga insprosedural.
Berawal dari aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat Laworo (AMML), beberapa hari lalu di Kantor ULP, mereka membeberkan banyak melihat kejanggalan yang sangat tidak masuk akal, pasalnya selain tidak berpenghuni, server juga tidak berfungsi.
Belum lagi, beberapa saat yang lalu muncul tanggapan di beberapa media dari Kabag ULP Mubar, Ahmad Shabir Sam terkait dengan lelang proyek di LPSE Mubar itu bahwa sudah berjalan sesuai prosedur.
Tanggapan pejabat yang baru saja dilantik pada bulan Maret tahun 2021 lalu yang menggantikan Kabag ULP lama yakni Kadir, dinilai sangat tidak sesuai dangan apa yang dikatakan.
Sehingga dari pernyataan yang dilontarkannya itu, AMLM Mubar menanggapi dengan keras apa yang telah disampaikan Kabag ULP tersebut, sebab yang disampaikan tak semanis kenyataan.
“Buktinya saja situs LPSE Muna Barat tak bisa diakses sampai hari ini, ditambah lagi adanya beberapa paket pekerjaan yang sepengetahuan kami bahwa di sistem LPSE pemenangnya lain dan yang melaksanakan pekerjaan lain, serta banyak paket-paket pekerjaan lainya disitus LPSE tidak ada pemenang berkontrak, namun pekerjaanya sudah dilaksanakan. Ini kan aneh sekali, sangat janggal kami rasa”, kata ketua AMML, Yasir Ode Fukara, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tidak hanya sebatas itu juga, kata Yasir, beberapa waktu yang lalu saat berkunjung di Kantor ULP, pihaknya juga telah berdiskusi dengan salah satu POKJA Berninisal JB.
“Kami rasa apa yang beliau sampaikan justru tidak masuk akal. Misalnya saja soal paket internet untuk ULP untuk tahun anggran 2021 tidak ada, lantas kenapa ada proses tender selesai dan kontrak berjalan” jelasnya.
Lanjut Yasir, hal yang aneh juga ketika dirinya bersama teman-teman seperjuangannya meminta bukti dokumentasi hasil pembuktian dokumen pada setiap pertemuan beberapa perusahaan pemenang tender, namun JB tidak mampu menunjukan itu dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Dari proses yang kami duga keras cacat hukum tersebut kami berharap Kabag ULP yang masih begitu polos tentang urusan LPSE jangan menjadi tameng kekuasaan, sebab beberapa saat yang lalu juga dalam diskusi yang kami lakukan bahwa beliau mengakui tidak mengetahui terkait proses lelang proyek tahun anggaran 2021, sebab para POKJA-lah yang lebih tau terkait teknisnya,” jelasnya.
Ketua IPNU Kabupaten Mubar juga ini menyebut, untuk terkait dengan teknisi Pokja , yang diduga kuat masih terlibat di dalamnya adalah KD, JB, FQ dan MA.
Kata dia, dari empat nama yang disebut itu yang seharusnya lebih greget dalam memberikan klarifikasi terkait prosedur amburadul LPSE Muna Barat tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kejari Raha untuk memeriksa para pelaku mafia di ULP Mubar.
“Kami juga meminta kepada Kejari Raha untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para POKJA tersebut guna memberikan langkah hukum yang pasti jika mereka bersalah dalam melakukan tugas dan kewenanganya”, tutup Yasir ode.
Terkait dengan itu, Kabag ULP Mubar, Ahmad Shabir Sam belum memberikan komentar. Dihubungi melalui kontak pribadinya dan WhatsAppnya tidak diangkat. Namun, saat ditemui beberapa waktu lalu di kantornya, pihaknya mengatakan terkait dengan proses lelang itu sudah sesuai prosedur.
“Sebenarnya posisi kemarin itu bukanya tidak aktif. Dia aktif. Hanya kendalanya jaringan. Jadi sebenarnya kita simalakama juga, untuk 2021 ini pengadaan jaringan tidak dianggarkan. Jadi kita hubungi dulu penyedia jaringan, nanti setelah semua selesai kegiatan, selesai pengumuman semua ditutup lagi. Jangan sampai ditagi lagi kita,” tuturnya.
Reporter : Muh Nur Alim




