
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Koordinasi dan penguatan sinergi antar lembaga dan kemitraan dalam rangka penanggulangan Bencana di Sulawesi Tenggara. Selasa, 2 November 2021.
Dalam kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di provinsi Sultra sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Dimana telah terbentuk BPBD baik di tingkat provinsi Sultra maupun di tingkat kabupaten/kota se Sultra yang telah melaksanakan tugas-tugas di daerah Ini,” kata Ali Mazi.
Atas terbentuknya dan juga telah terlaksananya tugas dan fungsi BPBD kabupaten/kota, maka Gubernur Sultra mengapresiasi peran pembina wilayah pemerintah Sultra.
“Dengan terbentuknya BPBD di kabupaten/kota maka diharapkan terbangun kesamaan langkah dengan BPBD provinsi dalam upaya penanggulangan, baik pencegahan demi meminimalisir resiko apabila tejadi bencana maupun penanganan bencana hingga pasca bencana,” tuturnya.
Kemudian, gubernur menyebutkan bahwa berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2020 provinsi Sulawesi Tenggara memiliki indeks risiko tinggi dengan nilai indeks 157,72. Berdasarkan IRBI 2020 tersebut, maka pemerintah Sultra akan melakukan langkah-langkah mitigasi bencana, antara lain:
1. Penanaman pohon di sekitar daerah aliran sungai (DAS) dan pemeliharaan hutan manggove sepanjang bibir pantai untuk mencegah abrasi.
2. Rencana relokasi pemukiman yang terdampak bencana, baik tsunami, banjir dan longsor.
3. Pembuatan tanggul sungai dan tanggul Teluk Kendari.
Sedangkan, terkait dengan kondisi daerah Sultra yang saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, dimana sebagian besar daerah (kabupaten/kota) di Sultra telah berada pada level 2 kebijakan ppkm, maka sesuai arahan presiden RI bahwa pemerintah harus menyiapkan roadmap strategi transisi dari pandemi menjadi endemi di daerah, pemerintah sulawesi tenggara akan mengambil langkah-langkah strategis, antara lain
1. Mengeluarkan instruksi gubernur terkait penerapan PPKM sesuai dengan level yang ditetapkan pemerintah;
2. Terus memperkuat kerja sama yang sinergis dengan forkopimda provinsi dan stakeholders terkait dalam penanganan pandemi di sultra;
3. Mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota untuk bersama forkopimda dan stakeholders terkait di daerah masing-masing dalam mempertahankan trend penurunan kasus Covid-19 di wilayahnya.
4. Membentuk posko di setiap perbatasan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara;
5. Mewajibkan pelaku perjalanan antar kabupaten/kota, minimal melakukan swab antigen.
Reporter: Iqra Yudha




