120 Orang Calon PPPK di Buteng Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSU

Para peserta calon PPPK saat menunggu pemeriksaan Kesehatan di RSUD Buteng.

Labungkari, Inilahsultra.com – 120 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang dinyatakan lulus seleksi menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Buton Tengah (Buteng).

Pemeriksaan tersebut meliputi tes jasmani dan bebas narkoba. Sementara tes kesehatan rohani tidak dapat dilakukan karena RSUD Buteng belum memiliki dokter spesialis kejiwaan.

120 orang yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama di Buteng, terdiri dari 45 orang tenaga teknis dan 75 orang tenaga kesehatan (Nakes).

-Advertisement-

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buteng, dr Karyadi mengatakan, pihaknya menerima permintaan tertulis dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para peserta.

“Pemeriksaan kesehatan untuk BKPSDM dilakukan selama tiga hari, dengan peserta dibagi menjadi tiga kelompok,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa 21 Januari 2025.

Karyadi memastikan hasil pemeriksaan kesehatan memiliki keakuratan yang dapat diandalkan. Alat-alat kesehatan di rumah sakit tersebut diklaim telah memenuhi standar, rutin dikalibrasi, dan dirawat setiap tahunnya.

Adapun biaya pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Tengah dengan kisaran biaya antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Dimana, biaya tersebut tidak melebihi ketentuan yang diatur dalam Perda.

“Alat-alat yang ada di RSUD Buteng sudah memenuhi standar dan tiap tahunnya kami melakukan kalibrasi untuk menjaga standar kualitas alat Kesehatan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Buteng Wujuddin mengatakan, tes kesehatan yang dilakukan peserta tersebut merupakan kelengkapan tambahan untuk pengusulan NIP PPPK.

Para peserta menjalani tes kesehatan bebas dari Narkoba, kesehatan jasmani, dan kesehatan Rohani. Untuk tes bebas Narkoba dan jasmani dilaksanakan di RSUD Buteng. Sementara rohani dilaksanakan di Kota Baubau.

“Sesuai tahapan penjadwalan pengurusan berkas PPPK tahap satu berakhir pada tanggal 31 Januari 2025, setelah itu menunggu penetapan NIP oleh Kementerian,” tutupnya. (R1)

Facebook Comments