KPU Baubau Tetapkan HYF-Hamsina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Kota Baubau saat menyerahkan salinan berita acara ke Tim Pemenangan HYF-Hamsina, Kamis 6 Februari 2025.

Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih 2025-2030.

Rapat Pleno penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU, Kamis 6 Ferbruari 2025, pasca Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan tidak menerima (menolak) pokok permohonan pemohon pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Baubau Nur Ari Raharja-La Ode Yasin Mazadu.

Dengan adanya hal tersebut, KPU Kota Baubau menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Baubau tahun 2024 nomor urut 3 yakni H Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu dengan perolehan suaran sebanyak 31.966 suara atau 39,14 persen dari total suara sah se-Kota Baubau.

-Advertisement-

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 12/PL.02.7-BA/7472/2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Baubau tahun 2024.

Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Baubau karena sejak awal pendaftaran paslon hingga ditetapkannya semua perjalanan pemilihan wali kota dan wakil wali kota berjalan aman, lancer, dan damai.

“Tentu semua ini tidak terlepas dari dukungan kita semua, kerja kita semua bahu membahu. Tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau, Pj Wali Kota dan jajarannya,” ungkapnya.

Supardi juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Baubau dan Bawaslu beserta jajarannya karena pemilihan tidak akan bisa berjalan sesukses ini tanpa adanya dukungan luar biasa dari semua pihak.

Diketahui pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau jumlah pemilih sebanyak 108.628 yang hadir menggunakan hak pilihnya sebesar 83.486.

“Atas hal tersebut tingkat partisipasi masyarakat dibandingkan Pilkada 2018 lalu mengalami peningkatan,” tutupnya. (R1)

Facebook Comments