Jabatan Siti Munawar sebagai Pj Sekda Kota Baubau Diperpanjang

Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse kembali melantik Siti Munawar sebagai Pj Sekda untuk yang kedua kalinya di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Senin 10 Juli 2023. (Foto: Istimewa)
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse kembali melantik Siti Munawar sebagai Pj Sekda untuk kedua kalinya yang berlangsung di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Senin 10 Juli 2023.

Monianse menuturkan, pelantikan ini dilakukan sehubungan dengan masa jabatan Pj Sekda Kota Baubau yang diemban sebelumnya telah berakhir beberapa hari lalu.

“Pengangkatan Siti Munawar sebagai Pj Sekda untuk kedua kalinya telah disetujui oleh Gubernur Sultra melalui surat nomor 800.1.13.4/3636 tanggal 26 Juni 2023 Perihal Persetujuan Pengangkatan Pj Sekda Kota Baubau,” tutur Monianse dalam sambutannya.

-Advertisement-

Olehnya itu, Monianse mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Ali Mazi atas restu yang diberikan sekaligus mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang telah memfasilitasi pengangkatan Pj Sekda Kota Baubau.

“Kami menilai selama tiga bulan terakhir, Siti Munawar cukup berhasil dalam menjalankan tugasnya, menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Atas dasar tersebut kami percaya bahwa beliau adalah sosok yang mumpuni, untuk kembali menjalankan amanah dalam masa transisi ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kata dia, apa yang telah dilakukan Siti Munawar sebagai Pj Sekda dalam tiga bulan terakhir harus berkelanjutan dan dituntaskan.

“Saya yakin sekaligus menekankan dalam masa jabatan tiga bulan kedua ini, Pj Sekda Baubau segera menyelesaikan pengisian Sekda definitif yang saat ini tahapannya tengah berlangsung,” katanya.

Terkait pemberhentian Sekda pada 31 Januari 2023, tambah Monianse, Pemkot Baubau sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung berdasarkan tahapan dan mekanisme beracara pada PTUN.

“Disisi lain, Pemkot Baubau sangat hati-hati dan penuh kecermatan dengan mempertimbangkan aspek hukum kepegawaian dan administrasi pemerintahan. Selain itu, kepentingan umum, kepentingan pelayanan pemerintahan dan pembangunan juga menjadi pertimbangan utama kami dalam mengambil setiap langkah kebijakan,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments