La Bakry Resmi Jabat Plt Bupati Buton

La Bakry saat menerima SK Mendagri yang diwakili Plt Gubernur Sultra Saleh Lasta, Senin, 18 September 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata menetapkan Wakil Bupati Buton La Bakri sebagai Plt Bupati menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Sultra Saleh Lasata menyerakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 137.74/375/SJ tanggal 23 Agustus 2017 itu, perihal penugasan Bupati Buton sebagai Plt di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 18 September 2017.

-Advertisement-

Dalam sambutannya La Bakry mengatakan, tugas sebagai Plt bukanlah kehendak sendiri. Tugas itu semata-mata berdasarkan undang-undang karena Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun sedang menjalani proses hukum.

“Mudah-mudahan amanah yang diberikan kita akan berusaha semaksimal mungkin agar dapat di jalankan dengan baik, dan mohon dukungan kepada unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta semua elemen masyarakat Buton dalam menjalankan tugas,” pintanya.

“Saya akan tetap berkomunikasi dengan Pak Bupati Buton Umar Samiun, karena Plt bupati tetap bertangungjawab kepada bupati,” jelasnya.

Sementara Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata berharap surat tugas Plt Bupati Buton bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Jabatan pelaksana tugas tersebut bisa saja dicabut, apabila ada kesalahan-kesalahan dalam menjalankan tugas yang telah dijelaskan dalam surat pelimpahan kewenangan itu.

“Jika tidak terealisasi bisa dicabut dan digantikan atau beralih ke Pak Sekretaris Daerah (Sekda). Tapi saya yakin bahwa bapak La Bakry mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.

Reporter: Haerun
Editor: Din

Facebook Comments