
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Tiga fraksi di DPRD Buton menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buton untuk dibahas. Sebelumnya, Selasa 21 November 2017, Pemkab Buton sudah nengajukan rancangan tersebut.
Tiga fraksi di DPRS Buton yang menyetujui itu yakni,Fraksi Amanat Keadilan Bintang Pembangunan Karya Indonesia, Fraksi Demokrat Nasional Indonesia, dan Fraksi Kebangkitan Perjuangan.
Ketua DPRD Buton Laode Rafiun mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan diantaranya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Yang jelas didalam peraturan perundangan-undangan untuk pendidikan dan kesehatan 10 persen dari total anggaran termasuk alokasi dana desa,” ujarnya.
Sementara, penyertaan modal pada salah satu bank sebagai rekanan pemerintah daerah sudah disetujui sebelumnya. Hal itu dilakukan agar kelak Pemkab Buton memiliki pendapatan asli daerah dari penyertaan modal tersebut.
Hal senada juga dikatakan Plt Bupati Buton La Bakry. Guna menambah PAD pemerintah daerah juga menyertakan modal pada bank sekitar Rp 30 miliar.
“Penyertaan modal kita pada Bank Sultra, nantinya Pemkab Buton akan memperoleh PAD dari penyertaan modal ini,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata La Bakry, melanjutkan program yang dijalankan sebelumnya. Pasalnya pembangunan daerah saat ini tidak hanya fokus pada infrastruktur melainkan juga pemberdayaan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Buton.
Reporter: Nia
Editor: Din




