Menyongsong Satu Tahun Pemilu, KPU Mubar Gelar Pagelaran Seni Budaya

Silat Wuna diperagakan dalam acara pagelaran seni budaya KPU Muna Barat, Sabtu, 21 April 2018.

Laworo, Inilahsultra.com – Menyongsong satu tahun pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) menggelar pagelaran Seni Budaya, Sabtu 21 April 2018.

Dalam pagelaran seni budaya KPU Mubar menampilkan 4 sanggar seni yakni, tari ngabi, tari linda, silat muna dan ewa wuna (pobelo).

Ketua KPU Mubar Almunardin dalam sambutanya mengatakan, seluruh rangkaian tahapan pemilu sudah berjalan dengan baik.

-Advertisement-

“Atas kerja keras KPU dan panwas alhamdulilah tahapan demi tahapan kita sudah bisa selesaikan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, KPU dan panwas hadir untuk memberikan jaminan kepastian dalam rangka menjembatani kedaulatan rakyat.

“Hal itu sesuai dengan undang – undang 1945 dalam pasal 1 ayat 2 bahwa, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksankan sepenuhnya oleh rakyat,” jelasnya.

Acara pagelaran seni budaya merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat. Yakni pendidikan politik, sosialisasi politik, jajak pendapat dan perhitungan cepat.

“Jadi, yang kita lakukan hari ini adalah bentuk sosialisasi masyarakat, untuk bagaimana masyarakat Muna Barat bisa mengetahui secara pasti kapan dan seperti apa kita untuk menyalurkan hak politik pada saat hari H perhitungan suara,” ujarnya.

Ia menekankan, ketika pada saat pencoblosan nanti diharapkan membawa KTP elektronik dan surat keterangan yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Dalam PKPU 8 pasal 7 jelas, pada saat memilih disamping membawa yang namanya surat pemberitahuan juga membawa KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh capil,” tuturnya.

“Kedepanya kita akan cermati, takutnya jangan sampai ada suket-suket palsu yang pada akhirnya merusak demokrasi,” pungkasnya.

Pantauan jurnalis Inilahsultra.com, kegiatan ditutup dengan pagelaran budaya tradisi Muna, silat Ewa Wuna (Pobelo).

Penulis : Muh Nur Alim
Editor   :La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments