
Labungkari, Inlahsultra.com – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) tak perlu cemas mengenai kartu ujian. Peserta tak perlu menyambangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng untuk penandatanganan dan stempel kartu ujian.
Kepala BKPSDM Buteng Samrin Saerani saat dikonfirmasi menjelaskan, usai pengumuman hasil seleksi berkas maka pelamar yang dinyatakan lulus sudah bisa mencetak kartu ujian sendiri. Kartu ini wajib dibawa serta pada saat tes SKD nantinya.
Kartu itu, kata dia, nanti ditandatangani panitia dan distempel 90 menit sebelum pelaksanaan ujian.
“Kartu dicetak sendiri. Nanti ditandangani panitia 90 menit sebelum pelaksanaan ujian,” tulis Samrin Saerani via telepon selulernya, Jumat 26 Oktober 2018.
Hal berbeda terjadi di BKPSDM Kota Baubau. Sejak Jumat pagi 26 Oktober 2018, seribuan pelamar yang dinyatakan lulus berkas berbondong-bondong menyambangi kantor BKPSDM Kota Baubau untuk mengambil kartu ujian yang sudah ditandatangani panitia dan distempel.
Reporter: LM Arianto




