
Kendari, Inilahsultra.com – Pada 2019 nanti, masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik di Kota Kendari bisa langsung mengadu melalui aplikasi, e-Humas.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Astibar Karu mengatakan, aplikasi e-Humas ini akan diterapkan awal 2019 mendatang dengan berbagai fitur. Salah satunya untuk menampung pengaduan masyarakat.
“Untuk sistem pengoperasian aplikasi tersebut, apabila masyarakat mendapat hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan tidak memuaskan, tentu dalam aplikasi e-Humas terbuka untuk umum kepada siapa saja,” katanya, Jumat 2 November 2018.
Dalam pengaduan itu, lanjut dia, masyarakat harus menulis nama dan alamat kemudian dikirim ke admin humas. Kemudian, admin humas inilah yang akan mengumpul aduan-aduan masyarakat yang masuk untuk dilanjutkan kepada instansi yang dituju.
“Kemudian admin humas menyusun aduan tersebut untuk disampaikan kepada admin masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), seperti aduan terhadap jalan dan jembatan berarti itu tertuju untuk PUPR. Kemudian terkait dengan pelayanan rumah sakit, berarti rumah sakit sendiri yang perlu diinformasikan,” tuturnya.
Ia menyebut, OPD ini yang kemudian akan menjawab sendiri keluhan masyarakat.
Jika dalam satu kali 24 jam belum dijawab oleh OPD yang bersangkutan, maka pihak humas akan menyampaikan informasi melalui pesan WhatsApp dengan catatan aduan masyarakat belum dijawab.
“Kita beri lagi kesempatan tiga kali 24 jam atau hari ketiga tidak ada jawaban, maka maka admin humas akan berangkat ke OPD tersebut untuk menyampaikan langsung aduan masyarakat dan minta untuk dijawab,” jelasnya.
Menurutnya, aplikasi ini akan dipantau langsung Plt Wali Kota melalui dasbor.
“Jadi Plt Wali Kota bisa melihat dan memantau lewat dasbor, OPD mana yang belum membalas keluhan atau aduan masyarakat,” katanya.
Lanjut Astibar, penerapan aplikasi seperti ini sangat diperlukan masyarakat dan nanti akan langsung disosialisasikan agar publik mengetahui dan tahu tata cara pengoperasian ketika melaporkan aduan.
“Nanti akan ada sosialisasi khusus dengan adanya admin-admin baik dari humas, OPD, camat maupun lurah, karena di lurah dan camat merupakan sektor pengaduan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman




