
Kendari, Inilahsultra.com – Hariadin, warga Dusun Labantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi menjadi korban penyanderaan militan pemberontak Abu Sayaf Filipina di Perairan Malaysia.
Hariadin dan Heri disandera oleh kelompok teroris itu sejak 6 Desember 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengaku, Hariadin bersama keluarganya telah meninggalkan Kaledupa sejak 2012 lalu untuk merantau ke Malaysia.
Hariadin, kata dia, masih terdaftar sebagai warga Dusun Labantea Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang di keluarkan pada 16 Januari 2018.
“Info dari keluarga di Kaledupa, pada hari Kamis 6 Desember 2018 Hariadin bersama Heri alias Eri, disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Sandakan, Malaysia,” kata Harry dalam rilisnya, Rabu 20 Februari 2019.
Kejadian tersebut, lanjut dia, telah dilaporkan kepada pihak Maritim Malaysia dan setelah dilakukan pencarian yang ditemukan hanya kapal yang digunakan sudah tanpa awak.
“Pada hari Sabtu pagi 8 Desember 2019, Hariadin menghubungi istrinya via telepon bahwa saat ini mereka telah disandera,” tuturnya.
Sebelumnya, tersebar video penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok yang telah berbaiat dengan ISIS.
Korban yang diketahui berasal dari Sultra itu diminta para pemberontak untuk menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia segera menyerahkan uang agar mereka dilepas.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




