
Laworo, Inilahsultra.com – Dua unit perumahan guru di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna Ludes terbakar, Sabtu 21 September 2019.
Diketahui perumahan guru tersebut sebelumnya sudah lama tidak ditinggali yakni dari tahun 1987 sampai dengan tahun 1998. Nanti setelah tahun 1999 baru kemudian perumahan guru itu kembali dihuni oleh Asni.
Perumahan tersebut dibangun pada tahun 1980 sejak zaman Soeharto kala itu tepatnya di atas tanah La Damia orang tua dari Wa Asni untuk tenaga pendidik.
Saat ingin ditinggali, Wa Asni kembali memperbaiki bangunan rusak. Selain itu, ia menambah bangunan pada bagian dapur.
Namun nahas, setelah puluhan tahun ditinggali, perumahan guru yang ditinggali Wa Asni ludes seketika setelah dilalap si jago merah pada Sabtu 21 September 2019 lalu.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muna AKP Ogen Sairi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Iya benar. Dua perumahan guru yang terbakar itu kejadianya di Napabalano,” kata Ugeng melalui pesan Wahatsappnya, Senin 23 September 2019.
Ugeng menceritakan, berdasarkan kronologis, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WITa. Pada saat itu, Asni Damia tidak berada di rumahnya. Sementara yang ada di dalam rumah adalah anaknya bernama Rendi (14) yang bermain dengan temannya.
Saat itu, Asnia pergi ke Pelabuhan Feri Tampo. Sementara anaknya Rendi dan temanya sementara memasak indomie dengan menggunakan kompor hock.
“Setelah memasak indomie tersebut Rendi dan temanya makan kemudian meninggalkan rumah untuk memancing,” jelas Ugeng.
Kebakaran diketahui, setelah saksi mata Rahman Saleh melihat ada asap di bagian dapur. Kemudian muncul api membakar dari dapur tempat tinggal korban.
“Sehingga saksi meminta bantuan kepada tetangga untuk memadamkan api, namun api sudah membesar dan menghabiskan 2 unit bangunan yang ditinggali saudari Asni tersebut,” terangnya.
Sementara, Asni mengetahui tempat tinggalnya terbakar setelah pulang ke rumahnya.
Dengan adanya kebakaran tersebut, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Atas peristiwa ini, Polres Muna dan jajarannya memberikan santunan terhadap korban dan mencarikan tempat tinggal sementara untuk korban.
Penulis : Muh Nur Alim




