Enam Anggota Polisi Jalani Sidang Disiplin Kedua

Enam anggota polisi kembali menjalani sidang disiplin di Polda Sultra. (Onno/Inilahsultra)

Kendari, Inilahsultra.com – Enam anggota polisi menjalani sidang disiplin kedua yang digelar di Bid Propam Polda Sultra, Selasa 22 Oktober 2019.

Keenam polisi itu adalah lima bintara berinisial GM, MI, MA, H dan E. Sedangkan satu perwira dengan pangkat AKP berinisal DK.

“Sidang hari ini merupakan sidang kedua dari proses sidang disiplin kepada enam terperiksa yang melanggar aturan SOP,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt.

-Advertisement-

Ia menyebut, sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi maupun terperiksa.

Terhadap saksi, lanjut dia, ada dari internal kepolisian. Sedangkan dari eksternal sebatas dibacakan keterangannya.

“Mudah-mudahan hari ini sudah ada putusan,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan menyebut, keenam polisi yang pernah bertugas di Reskrim Polres Kendari itu dinilai melanggar peraturan disiplin anggota Polri Pasal 4 huruf D, F dan L.

Mereka diketahui membawa senjata api saat pengamanan aksi 26 September 2019. Di hari itu, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas.

Berdasarkan hasil autopsi, Randi (21) meninggal dunia usai dada kiri bawah ketiak disasar timah panas hingga tembus di dada kanan.

Sedangkan Yusuf, mengalami retak di kepala. Diduga, korban juga jadi korban tembak pada peristiwa berdarah itu.

Penulis : Onno

Facebook Comments