
Kendari, Inilahsultra.com – Dalam rangka meningkatkan Sosialisasi Pengawasan dalam penyelenggaran pemilihan umum berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Muna Barat melaksanakan launching Desa Binaan yang ditetapkan di Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat Tahun 2019.
Desa Binaan Pengawas Pemilu berkelanjutan sebagai pilot project dalam menangkal berbagai kecurangan sekaligus mencegah praktik politik uang, politisasi sara dan anti hoax pada pemilu mendatang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat.
Bawaslu Kabupaten Muna Barat memilih Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah sebagai Desa Binaan Bawaslu Kabupaten Muna Barat dengan pertimbangan masyarakat Desa Suka Damai merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan golongan.
“Hal ini akan menjadi percontohan bagi desa yang ada di beberapa kecamatan Se-Kabupaten Muna Barat tujuannya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat tentang demokrasi sehingga bisa mengurangi pelanggaran pemilu,” kata anggota Bawaslu Sultra Bahari, Kamis 26 Desember 2019.
Ia menyebut, Desa Suka Damai bisa menjadi pionir dalam pengawasan partisipatif hal ini bisa menambah desa pengawasan politik, desa anti politik uang, politisasi sara dan anti hoax.
“Dengan demikian diharapkan kepada masyarakat dapat disambut dengan positif terhadap gagasan yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Muna Barat ini,” katanya.
Ia melanjutkan, gagasan Desa Binaan ini, bisa menggiatkan partisipasi masyarakat dan ke depan bisa membantu pengawas pemilu dalam mencegah pelanggaran terutama politik uang dalam mengurangi kecurangan maupun pelanggaran yang terjadi di pemilu.
“Diharapakan nasyarakat di Desa Binaan dapat pro aktif melaporkan ketika mendapati pelanggaran saat pemilu. Menumbuhkan budaya anti money politic atau budaya menolak politik uang, politisasi sara dan anti hoax,” bebernya.
Ia juga menyebut, masyarakat sebagai mitra untuk mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu. Sebab, kata dia, personel Bawaslu Kabupaten Muna Barat masih terbatas.
“Sehingga pembentukan desa binaan ditujukan untuk membantu Bawaslu karena wewenang untuk mengawasi juga dimiliki oleh masyarakat, salah satu indikasi demokrasi kita maju adalah adanya peran serta masyarakat untuk berkontribusi mengawasi jalannya pemilu sehingga desa binaan diharapkan mampu membentuk kesadaran masyarakat untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik karena tugas pengawasan dan menolak politik uang, politisasi Sara dan anti hoax bukan semata tugasnya Bawaslu melainkan tugas kita bersama,” tuturnya.
Penulis : Haerun




