
Hidayatullah
Kendari, Inilahsultra.com- Satu tempat pemungutan suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bombana terpaksa harus ditunda pelaksanaannya. Sesuai jadwal, PSU tujuh TPS Pilkada Bombana dilaksanakan, Rabu 7 Juni 2017.
Hanya saja, penyelenggara berhasil melaksanakan PSU di enam TPS. Sedangkan TPS 1Desa Lamoare terpaksa harus ditunda. Kepastian penundaan ini disampaikan oleh Ketua KPU Sultra Hidayatullah melalui pesan Whastappnya.
Kepada Inilahsultra.com, pria akrab disapa Dayat ini menyebut, penyelenggara KPPS tidak melaksnakan tugas. “Sehingga harus ditunda,” ungkapnya.
Hidayatullah, Rabu 7 Juni 2017. Rencananya, PSU untuk satu TPS ini dilakukan pada 1 atau 2 hari ke depan. “Karena ulah KPPS yg tidak melaksanakan tugas. KPPS yang tidak mau melaksanakan tugas itu, ” katanya.
Dayat, akan diganti dengan yang baru. “Akan diangkat KPPS baru. Dan Setelah selesai akan kami proses secara pidana KPPS tersebut,” pungkasnya.
Di Pilkada Bombana, yang bertarung adalah pasangan Kasra-Arfah dan Tafdil-Johan.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Rido : Rido




