
Konkep, Inilahsultra.com – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Mahmud membeberkan alasan terlambatnya pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Konkep.
Gaji PNS yang sudah memasuki bulan ke dua dan belum juga dibayarkan itu, diakibatkan karena adanya perubahan sistem informasi yang diketahui sesuai Permendagri.
Penyesuaian terhadap ketentuan regulasi, Permendagri nomor 77, Bahwa semua proses pengelolaan dan penatausahaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Insya Allah Minggu ini semua sudah akan gajian terhitung dua bulan, Januari dan Februari,” kata Kepala BKD Mahmud saat ditemui diruang kerjanya, Senin 14 Februari 2022.
Lebih lanjut Mahmud menuturkan, besaran anggaran yang digunakan daerah untuk menggaji semua pegawai yang di Konkep kurang lebih Rp 5 miliar perbulan.
“Anggaran daerah siap, hanya kendala administrasi saja sehingga proses penggajian terlambat,” jelasnya.
Terakhir Kepala BKD Konkep Mahmud menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja, karna kewajiban kita bekerja.
“Kenapa saya katakan kita harus disiplin, kata kunci dari semua penyelenggaraan satuan kegiatan termaksud salah satunya kenapa kita tidak gajian, karna banyaknya oknum-oknum yang tidak menjalankan tugas pokoknya yang salah satunya terkait pengelolaan keuangan,” tutupnya.
Reporter : Sadaruddin




