Presiden Jokowi Serahkan BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Baubau dan Buton

Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan)

Baubau, Inilahsultra.com- Para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Baubau dan Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 27 September 2022.

Berdasarkan rilis yang diterima Inilahsultra.com dari Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo saat menyerahkan bantuan kepada pekerja tersebut.

Seluruh penerima BSU di wilayah tersebut berasal dari beragam sektor diantaranya pertambangan, perdagangan, telekomunikasi, transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, jasa keuangan dan Non ASN.

-Advertisement-

Program BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.

“Ini tadi yang pertama kita menyaksikan pemberian BSU kepada para pekerja di Kota Baubau. Pesan saya, agar dana bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif seperti membeli handphone,” kata Jokowi saat dialog dengan penerima BSU.

Sementara itu Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo lebih jauh menjelaskan, jumlah peserta BP Jamsostek yang telah menerima BSU di Kota Baubau adalah sebanyak 1.919 pekerja, serta di Kabupaten Buton sebanyak 655 pekerja.

Pada penyaluran BSU tahun ini, lanjut dia, BP Jamsostek kembali dipercaya oleh pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima bantuan tersebut. Hingga saat ini, BP Jamsostek telah menyerahkan 9,5 juta data calon penerima BSU kepada Kemenaker.

Angka tersebut akan bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi yang masih  terus berjalan. Lebih jauh, pihaknya juga menjelaskan bahwa penyerahan data dilakukan secara bertahap karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keakuratan data.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BP Jamsostek untuk menjadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU dapat tersalurkan ke seluruh pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang,” ucap Anggoro.

Dapat dikatakan bahwa BSU ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BP Jamsostek.

Pasalnya, sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain itu pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.

Anggoro juga mengimbau para pekerja untuk berhati-hati terhadap maraknya permintaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BP Jamsostek maupun BSU. Agar terhindar dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, sambung dia, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Saya mengajak seluruh pemberi kerja untuk tertib mendaftarkan pekerjanya dengan upah sesuai yang dibayarkan, agar nantinya jika ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BP Jamsostek. Selain itu, tentunya para pekerja juga akan lebih produktif karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera,” tandas Anggoro.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments