Hendak Mengambil Sabu di Sekitar Markas TNI, Empat Warga Baubau Langsung Diamankan

Pasi Intel Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Letda Inf. Syamsul Alam, S.H bersama Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, S.H, M.H, dan personil BNN Kota Baubau saat melakukan pengecekan barang bukti sabu..

Baubau, Inilahsultra.com – Personel Yonif TP 823/Raja Wakaaka mengamankan warga Kota Baubau yang diduga hendak mengambil paket Narkoba jenis sabu, Sabtu 3 Januari 2026.

Penangkapan para pelaku ketika personil Yonif TP 823/Raja Wakaaka melakukan patroli malam di sekitar areal kantor.

Mereka ditangkap saat berupaya mengambil paket sabu yang diduga sengaja ditempel pengedar di belakang Musala PDAM Baubau yang Lokasi berdekatan dengan kantor perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka.

-Advertisement-

Komandan Batalion Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Letkol Infanteri Arkham Hidayat, S.Sos, M.M, melalui Pasi Intel Yonif TP 823/Raja Wakaka, Letda Inf. Syamsul Alam, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya mencurigai aktivitas warga tersebut, sehingga personel melaporkan ke pimpinan dan melakukan pengintaian.

Hasil pemantauan menunjukkan mereka sedang mencari paket Narkoba jenis sabu yang ditinggalkan pengedar.

“Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang musala kantor PDAM Baubau,” jelasnya, Senin 5 Januari 2026.

Kedua pelaku langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan terbatas, personel memperoleh informasi bahwa masih ada dua orang lain yang juga akan mengambil paket serupa di sekitar lokasi. Pengintaian kembali dilakukan hingga akhirnya dua orang tambahan berhasil diamankan.

“Total empat orang berhasil diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu yang dikemas dalam pipet plastik,” ungkapnya.

Dugaan sementara, masing-masing paket sabu tersebut memiliki berat sekitar 0,45 gram atau dikenal dengan sebutan paket 45. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit telepon seluler yang diduga digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dengan pengedar.

Kini, keempat pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Baubau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Baubau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses serah terima berlangsung di Kantor Perwakilan Yonif TP 823/Raja Wakaka dan dihadiri langsung Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, S.H, M.H, serta perwakilan BNN Baubau.

Letda Inf. Syamsul Alam berharap penangkapan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kota Baubau.

“Semoga ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami dari Yonif TP 823/Raja Wakaka siap berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung pemberantasan peredaran Narkoba di Kota Baubau,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, S.H, M.H, memberikan apresiasi kepada Yonif TP 823/Raja Wakaaka atas informasi dan respon cepat yang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba tersebut.

Saat ini, keempat orang yang diamankan telah berada di Satnarkoba Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan pengembangan kasus dan menyampaikan hasilnya melalui konferensi pers. (R1)

Facebook Comments