
RAHA, Inilahsultra.com – Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) dan Plt Kepala Bappeda Buton Utara (Butur), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 20 20 anggota DPRD Butur dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi.
“Sebanyak 20 anggota DPRD Butur termasuk unsur pimpinnya, pasti kita periksa. Tunggu gilirannya saja. Sekarang kami masih akan memeriksa Sekda Butur dan Pelaksana tugas Kepala Bappeda Butur dulu,” kata Kajari Muna, Badrut Tamam, Jumat (10/3/17).
Kejari Muna menemukan indikasi penyimpangan dalam kasus ini. Dana aspirasi di DPRD Butur terindikasi tidak diusulkan melalui Musrembang, tapi diusulkan olah para anggota dewan, berdasarkan daerah pemilihan masing-masing.
Badrut Tamam menjelaskan, biasanya dana aspirasi di dewan diusulkan oleh anggota legislatif setelah melakukan Musrembang. Tapi yang terjadi di Butur, usulannya hanya berdasarkan dapil masing masing.
Dia mengakui, kasus ini sebetulnya sudah dibidik Kejari Muna pada akhir tahun 2016. ” Kasus ini sudah lama kami usut, yaitu akhir tahun 2016 setelah ada laporan masyarakat,”ungkapnya.
Sekadar diketahui, Kejari Muna mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda dan Plt Kepala Bappeda Butur pecan depan. Setelah itu giliran 20 anggota DPRD Butur. (Iman)
.




