Kendari, Inilahsultra.com – Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memasuki tahap rekrutmen.
Ada empat wilayah di Kota Kendari yang memiliki peminat cukup banyak sebagai anggota Panwaslu Kelurahan yakni Kadia, Kambu, Abeli, dan Nambo.
“Kemarin saya monitoring, dan memang rata-rata peminatnya itu cukup banyak, dan pendaftarnya sudah diatas 10. Artinya kalau bicara soal minat cukup tinggi. Kemarin yang paling banyak peminatnya itu di Abeli yakni satu kelurahan ada sekitar 6 orang pendaftar,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendari, Awarding di ruang kerjanya, Kamis 19 Januari 2023.
Dia menjelaskan, dalam proses calon anggota Panwaslu Kelurahan ada ketentuan yang menjadi pedoman. Jika misalnya, pendaftarnya dua kali kebutuhan dan belum ada perempuan yang mendaftar maka rekrutmen Panwaslu bakal diperpanjang.
“Kalau dalam masa pendaftaran terakhir hari ini sampai jam 5, ternyata di satu kelurahan yang mendaftar hanya dua orang lebih, tiga, atau empat orang dan belum ada pendaftaran perempuan, itu kita akan perpanjang nanti. Jadi kelurahan tersebut saja dan khusus hanya untuk pendaftaran perempuan saja,” terangnya.
Jika misalnya, di kelurahan itu pendaftarnya hanya satu dan yang mendaftar baru perempuan, maka pendaftaran Panwaslu Kelurahan tetap juga diperpanjang. Namun jika satu kelurahan yang daftar pada saat perpanjangan dua-duanya perempuan maka tidak membuka lagi pendaftaran.
“Jadi secara umum kalau peminat sangat banyak yang mendaftar. Tadi saya ditelpon sama teman-teman Panwascam itu sangat banyak yang mengembalikan berkas,” ungkapnya.
Awarding menyebutkan, wilayah di Kecamatan Nambo sudah ada 18 orang yang mengambil berkas. Namun baru sekitar 9 oang yang mengembalikan berkas pendaftaran Panwaslu Kelurahan.
“Yang mengambil berkas ada 18 orang, dan yang mengembalikan berkas itu baru 9 orang kemarin, jadi hari ini terakhir kemungkinan itu mereka yang sudah mengambil berkas pada hari pertama dan kedua, akan mengembalikan berkasnya hari ini,” tuturnya.
Kemudian, terdapat dua Kelurahan di Kota Kendari yang belum memiliki keterwakilan perempuan yaitu Kelurahan Pudai dan Poasia. Namun, jika sampai hari ini belum ada keterwakilan perempuan yang mendaftar di wilayah tersebut maka pendaftaran itu akan diperpanjang.
“Hanya laki-laki peminatnya, tapi tidak tau untuk hari ini karena saya belum cek lagi. Namun jika misalnya sampai jam 5 belum ada keterwakilan perempuan yang belum mendaftar di kelurahan tersebut, maka tentu akan diperpanjang,” ungkapnya.
Pendaftaran Panwaslu di mulai sesuai dengan pedoman jadwal yang diberikan oleh Bawaslu RI dimulai dari tanggal 14 hingga 19 Januari 2023, setiap hari dari jam 08.00 hingga 17.00 Wita.
“Kalau dalam rentan waktu ternyata 65 kelurahan yang masih ada kelurahan yang belum mencapai kriteria baik belum ada pendaftar perempuan, belum mencukupi dua kali kebutuhan, atau bahkan belum ada pendaftarannya sama sekali dalam kelurahan maka kita akan tetap buka,” ujarnya.
Nantinya, pendaftaran akan diperpanjang selama empat hari, mulai tanggal 24 hingga 29 Januari 2023.
“Dalam minggu ini kita seleksi berkas dulu. Yang masih kurang akan dilengkapi berkasnya, dan ternyata kalau ada kelurahan yang masih kurang kita akan perpanjang. Dan perpanjangan itu menunggu juga secara serentak seluruh Indonesia,” kata Awarding.
Kalau syarat dan kriteria yang dibutuhkan mengacu Perpu Nomor 1 tahun 2022 itu yang tadinya umur 25 tahun, sekarang menjadi 21 tahun.
“Cukup terbantu karena pendaftar ini cukup banyak, mahasiswa yang semester akhit rata-rata 21 umurnya. Itu sudah banyak yang mendaftar. Yang lalu kita kesulitan karena 25 tahun, nah ini termasuk Panwascam yang kemarin masih syarat yang lama 25 tahun. Tapi untuk Panwas Kelurahan dan Pengawas BPS sudah diturunkan syarat nya menjadi 21 tahun,” imbuhnya. (B)
Reporter: Iqra Yudha