

KENDARI/inilahsultra.com- PT Kimco Citra Mandiri (KCM) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).
“Kami minta dan berharap kepada pihak Polda Sultra untuk mengusut tuntas kasus ini, supaya diketahui siapa yang benar dan salah. Kita ingin mengungkap kebenaran, kalau dia (PT TMM) sudah mengklarifikasi bahwa hal yang kita ungkapkan ini tidak benar, ya kita akan melakukan pembuktian di lapangan,” ujar Kuasa Hukum PT KCM Johan Sucipto, Minggu (12/3/2017).
Dia mengatakan, bila tumpukan ore nikel yang dihasilkan Kimco masih tetap berada di tempatnya kembali dan bisa tersulap, Kimco akan meminta maaf secara resmi kepada Tristaco. Tapi bila mana tidak ada tumpukan hasil nikel yang sudah dikerjakan Kimco maka PT Tristaco harus memberikan penjelasan kongkrit.
“Jadi kalau terbukti kita benar, kita tunggu apa tindak lanjut Tristaco sebagai yang kita anggap melakukan kesalahan, kita masih membuka pintu maaf. Tapi kalau kita yang benar, biarkan hukum yang membuktikan benar dan salahnya,” tandas Johan.
Johan mengaku, pihaknya masih akan membuka pintu maaf jika Tristaco menyadari kesalahannya. Namun menurut Johan, bila Tristaco sudah mengklarifikasi dan mengaku tidak bersalah, berarti akan melanjutkan secara hukum.
“Kalau sudah diranah itu (proses hukum), kita akan menutup pintu silaturahmi. Tapi kalau memang dia (Tristaco) mengakui dan mengembalikan barang milik orang (Kimco), silakan, kami PT Kimco dengan senang hati membuka pintu maaf,” tuturnya.
“Kalau mereka tidak mengakui, saya minta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena kalau kami hanya minta bentuk tanggung jawab Tristaco kepada Kimco,” tegas Johan.
Masih kata Johan, pihaknya hanya menginginkan Tristako mengembalikan hak Kimco. Karena apa yang menjadi hak Tristaco tidak pernah diminta Kimco.
“Karena selaku join operasional, ada royalti milik Tristaco kita tidak minta kok, silakan ambil. Tapi jangan haknya Kimco dizolimi,” sambungnya.
Johan mengungkapkan, dalam perjanjian antara Kimco dan Tristaco yang ada di akta notaris tidak ada batasan waktu. Untuk memastikan jumlah ore nikel yang hilang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tinjauan lapang.
“Tapi puluhan ribu ore nikel yang hilang, sudah pasti miliaran, angka yang bukan kecil,” pungkas Johan. (Maman)




