
Kendari, inilahsultra.com- Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama atau NU Sulawesi Tenggara berlangsung alot.
Sebanyak 10 dari 15 pemilik suara menyatakan walk out dari ruang sidang. Mereka adalah Muna Barat, Wakatobi, Muna, Bombana, Konkep, Kota Kendari, Kolaka Timur, Konsel, Kolaka Utara dan Konawe.
Ketua DPC NU Konsel KH Wildan Habibi bersama 9 pimpinan cabang lainnya menyatakan tidak sepakat dan memilih keluar dari ruangan akibat pimpinan sidang mengkondisikan tata tertib.
“Pimpinan sidang tidak akomodir usulan kami, sewenang-wenang dan memaksakan kehendak,” ungkap Wildan di Hotel Plaza Kubra Kendari, Sabtu 18 Maret 2017.
Wildan menyebutkan, pimpinan sidang membuat tata tertib yang bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU.
Misalnya, dalam pasal 41 AD ART NU, tidak pernah membatasi umur. Nanti pada saat Muswil NU Sultra baru ada pembatasan umur.
“Saya yang coba dibatasi,” katanya.
Dia mengaku, dalam tata tertib yang disampaikan ke forum, usia Ketua DPW NU harus di atas usia 45 tahun. Menurut Wildan, aturan ini tidak pernah ada dalam AD ART.
“Kenapa harus ada syarat umur. Baru ada kali ini. Kita sudah tolak syarat itu, tapi pimpinan sidang tidak dengarkan. Pimpinan sidang terkesan sewenang-wenang,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai bentuk sikapnya, mereka akan menolak seluruh hasil Muswil DPW NU Sultra.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




