
Kendari, Inilahsultra.com- Banyaknya kepala desa yang terjerembab dalam kasus hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengingatkan agar para kades bekerja profesional dalam mengelola dana desa.
Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam mengatakan, ada tiga hal besar yang fatal dilakukan kades dalam pengelolaan dana desa.
Pertama, kades tidak paham pengelolaan anggaran. Kedua, intervensi oknum pejabat kabupaten yang nencari keuntungan.
“Ketiga, kesengajaan kades sendiri,” ungkapnya, Selasa, 25 April 2017.
Sebagai ketua komisi yang membidangi desa, Taufan mengingatkan kepada seluruh kades untuk hati-hati mengelola anggaran negara. Sebab, sejak pemerintahan Jokowi, desa banyak mendapatkan kucuran dana hingga Rp 1 miliar perdesa.
“Tidak menutup kemungkinan banyak kades bermasalah hukum nantinya bila tidak baik mengelola dana desa. Kemarin banyak laporan yang masuk di polisi tentang masalah ini,” katanya.
Dia berharap, kades dalam mengelola anggaran berjalan di atas rel dan koridor hukum serta sesuai dengan petunjuk dari kementerian.
“Kami juga minta kades lakukan perlawanan terhadap oknum yang suka intervensi. Ini untuk menyelamatkan anggaran negara kita agar tidak disalahgunakan. Kami tidak pernah inginkan kades terjerembab dalam kasus hukum,” tuturnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




