45 Anggota DPRD Sultra Bakal Dapat THR Rp 225 Juta

Nasruan

Kendari, Inilahsultra.com – 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) kurang lebih Rp 225 juta.

Setiap anggota dewan akan mendapatkan sekitar Rp 5 juta. Sedangkan pimpinan sekitar Rp 6 juta.

-Advertisement-

Sekretaris DPRD Sultra Nasruan mengatakan, THR ini inklut dalam gaji 14 yang dihitung dalam uang representase.

Tidak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan gaji 13 atau gaji pokok yang biasa diterima setiap bulannya.

“Kalau untuk PNS ini namanya gaji pokok. Jumlahnya kan kita belum hitung. Tapi kalau diperkirakan sekitar Rp 225 juta,” jelasnya, Jumat, 16 Juni 2017.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada petunjuk untuk pencairan THR. Dimungkinkan pencariannya satu minggu sebelum lebaran.

“Ini kita lagi urus administrasinya. Kalau sudah ada petunjuk, langsung kita cairkan,” paparnya.

Beda juga dengan pegawai negeri sipil (PNS). Di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Nasruan akan memberikan THR. Total THR yang disiapkan sekitar Rp 200 juta lebih untuk sekitar 100 pegawai.

Pemberian THR ini disesuaikan dengan golongannya.

“Kalau untuk honorer tidak ada THR. Yang ada hanya pegawai saja,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments