
Ilustrasi
Kendari, Inilahsultra.com – Orang dengan kelainan mental atau orang gila di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra mencapai 120 orang.
Hal ini diungkap Kepala RSJ Provinsi Sultra Abdul Rasak, Rabu, 5 Juli 2017.
Menurut dia, 120 orang ini dirawat di beberapa ruang inap dan perawatan di RSJ. Kondisi mereka, kata dia, sementara dalam perawatan akibat gangguan mental yang menderanya.
“Jumlahnya 120 orang dan dirawat di ruang inap,” ungkap Abdul Rasak di gedung DPRD Sultra.
Angka orang gila di Sultra diperkirakan bisa lebih banyak karena masih ada warga yang mengalami gangguan mental berkeliaran di jalanan.
Menurut Rasak, yang berhak melakukan pendataan dan bertanggung jawab atas penanganan pertama kepada orang gila adalah Dinas Sosial.
“Harus ada administrasi siapa yang bertanggung jawab baik di dalam dan saat mereka diterima di luar. Dinas sosial yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Rasak mengaku, RSJ hanya memiliki tugas penanganan pada kesehatan mentalnya berupa perawatan medis.
“Sakit itu satu sisi, mereka tentu butuh makan dan pakaian. Yang adakan itu Dinsos. Rumah sakit jiwa hanya perawat medisnya saja,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, subkoordinasi dengan lembaga terkait belum berjalan maksimal. Akibatnya, masih banyak warga dengan masalah kejiwaan berkeliaran di jalan raya.
“Itu yang belum jalan maksimal yang kawan-kawan untuk menangkap atau mendata mereka. Itu domain Dinsos,” katanya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto