Dari Puluhan Kasus, Kejaksaan se-Sultra Selamatkan Uang Negara Rp 2,1 Miliar

Ilustrasi


Kendari, Inilahsultra.com – Dari puluhan kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, total anggaran negara yang diselamatkan Rp 2,190 miliar atau sekitar Rp 2,1 miliar.

Uang negara yang diselamatkan ini, dalam kasus yang digarap dari Januari hingga Juni 2017.

-Advertisement-

Wakil Kepala Kejati Sultra Masnaeny Jabir merinci, total kerugian negara yang diselamatakan tersebut merupakan hasil kerja dari beberapa kejaksaan.

Kejati Sultra sendiri, menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 1,160 miliar lebih. Masing-masing berasal dari terdakwa La Rakesi senilai Rp 4,5 juta, La Ode Asis senilai Rp 30 juta dan Idrus Efendi senilai Rp 1,350 miliar lebih.

Selanjutnya penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Kejaksaan Negeri (kejari) Muna senilai Rp 916 juta lebih. Masing-masing dari terdakwa Nasarudin dan kawan-kawan berkisar Rp 570 juta. Terdakwa La Nosa senilai Rp 66 juta, Yani Imran senilai Rp 103 juta.

Keuangan negara juga turut diselamatkan dari terdakwa La Ode Abdul Wahid Rajab senilai Rp 132 juta lebih dan La Ode Sadeli senilai Rp 44 juta.

Keuangan negara yang diselamatkan Kejari Konsel, lanjut Masnaeny, senilai Rp 108 juta. Masing-masing berasal dari terdakwa  Sutamin Rembasa senilai Rp 54 juta dan Yusran senilai Rp 54 juta.

“Total keuangan negara yang diselamatkan ini antara Januari hingga Juni tahun ini,” katanya.

Sementara Kejari lain lanjut Masnaeny masih fokus dalam perkara penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Kejari Kendari, sebut dia, saat ini menangani tiga perkara tahap penyidikan. Sedangkan Kejari Baubau menangani satu perkara penyidikan dan sembilan perkara inkrach.

Kejari Kolaka menangani delapan perkara penyelidikan, enam perkara penyidikan dan inkrach empat perkara.

Selanjutnya Kejari Konawe menangani perkara penyelidikan empat perkara, penyidikan tiga perkara dan inkrach satu perkara.

Kejari Wakatobi menangani dua perkara penyelidikan, satu perkara penyidikan dan empat perkara inkrach.

Kejari Kolaka Utara saat ini menangani satu perkara penyidikan, lima perkara penuntutan dan empat perkara inkrach.

Selanjutnya Kejari Buton menangani satu perkara penyelidikan dan dua perkara penyidikan. Sedangkan Bombana menangani tiga perkara penyelidikan dan tiga perkara penyidikan.

“Ada Kejari yang masih fokus menangani kasus-kasus. Naik penyidikan maupun penyelidikan. Semoga prestasi penyelamatan keuangan negara ini terus ditingkatkan,” tutupnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments