
Bupati Mubar LM Rajiun Tumada saat menerima piagam penghargaan dari BPK.
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalan pengelolaan keuangan pada Tahun 2016.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 dilaksanakan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sultra, Selasa, 25 Juli 2017.
Kepala BPK Perwakilan Sultra Widiyatmantoro mengaku, penyerahan LHP ini berdasarkan amanah UU. Dia mengaku, secara keseluruhan laporan keuangan Pemkab Mubar yang diperiksa, sudah memenuhi syarat dan dianggap patuh.
“Sudah memenuhi kriteria. Memenuhi standar akutansi, penyusunan keuangan sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Menurut dia, ada beberapa masalah yang ditemukan oleh auditor, yakni pengelolaan aset. Banyak aset yang belum diterima oleh Pemkab Mubar dari Pemkab Muna.
“Tapi ini tidak terlalu krusial. Secara keseluruhan, laporan hasil pemeriksaan memenuhi standar dan kami berikan opini WTP,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Barat Cahwan menilai, prestasi WTP yang diberikan BPK adalah berkat kerja keras dari Bupati Muna Barat.
“Apresiasi kepada BPK dan ini prestasi besar yang dilakukan oleh bupati beserta jajarannya. Baru beberapa hari dilantik dan dihari yang berbahagia ini daerah mendapatkan predikat WTP. Ini berkat kerja seluruh penyelenggara pemerintahan di Mubar,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Mubar LM Rajiun Tumada mengaku tidak membayangkan sebelumnya akan mendapatkan predikat opini WTP.
“Saya sangat bersyukur dengan prestasi ini. Saya ucapkan banyak terimakasih kepada BPK kepada seluruh jajaran saya yang proaktif mengikuti pemeriksaan BPK ini,” ungkapnya.
Rajiun menambahkan, beberapa catatan BPK terkait dengan LHP akan ditindaklanjuti. Salah satunya persoalan aset yang belum kunjung diserahkan oleh pemerintah induk Kabupaten Muna.
Reportet: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto




