KPK Latih 164 Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Kendari

164 penyidik di Sultra mengikuti pelatihan di Grand Clarion Hotel Kendari, Senin, 31 Juli 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih sebanyak 164 penyidik tindak pidana korupsi dari berbagai lembaga penegak hukum di Kendari, Senin, 31 Juli 2017.

Panitia kegiatan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejati Sultra Mustamin mengaku, pelatihan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi wilayah hukum Provinsi Sultra.

-Advertisement-

“Pelaksanaan pelatihan bersama untuk peningkatan kapasitas penegak hukum tindak pidana korupsi,” ungkap Mustamin dalam sambutannya di Grand Clarion Hotel Kendari.

Kegiatan ini, sebut dia, dilaksanakan mulai 31 Juli sampai 4 Agustus 2017 dengan peserta sebanyak 164 orang yang terdiri dari 55 orang penyidik Kejati Sultra, 55 orang penyidik dari Polda Sultra, Jampidsus sebanyak 4 orang, penyidik dari Bareskrim Polri 4 orang, Penyidik Detasemen POM TNI 14 orang, Auditor BPK 10 orang dan beberapa perwakilan lembaga lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan mulai 31 Juli sampai 4 Agustus 2017,” katanya.

Dalam pelatihan ini, seluruh peserta diberikan materi teknis pemberantasan tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara ini, Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan La Ode M Syarif, Anggota BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Jampidsus Kejaksaan RI Arminsyah, dan Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

Ada juga Komandan Pusat Polisi Militer TNI Dodik Wijanarko, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD, BPKP Agustina Arumsari, Kajati Sultra Azhari, Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, Kepala Perwakilan BPK Sultra Widyamantoro dan Kepala Perwakilan BPKP Sultra Ersi Soenarsih.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments