Kendari, Inilahsultra.com – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 Maret 2023.
Sulkarnain dipanggil penyidik dalam kaitan kasus dugaan suap atau gratifikasi pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Sebelumnya, Kejati Sultra telah melakukan pemanggilan pertama untuk dilakukan pemeriksaan kepada mantan Wali Kota Kendari itu pada Senin 13 Maret 2023. Namun dia tidak dihadir.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody membenarkan mantan Wali Kota Kendari itu hadir dalam pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan.
“Iya (Sulkarnain) sudah ada di dalam (Kantor Kejati Sultra),” kata Dody.
Dia mengungkapkan, Sulkarnain hadir pada pukul 09.30 WITA.
“Tadi jam setengah 10 lah,” ujarnya.
Tak hanya itu, politikus Partai Keadaan Sejahtera (PKS) itu datang bersama pengacaranya.
Diketahui, Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulan.
Kedua tersangka itu di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Kendari selama 20 hari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (B)
Reporter: Iqra Yudha