Pimpinan KPK Bawakan Kuliah Umum di Kampus UHO Kendari

Pimpinan KPK La Ode Muhammad Sarif saat memberikan kuliah umum di kampus UHO Kendari, Senin, 31 Juli 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif membawakan kuliah umum di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Senin, 31 Juli 2017.

Dalam kuliah umumnya, putra asal Kabupaten Muna itu mengangkat tema “Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi Mengawal Agenda Anti Korupsi, Integritas Negeri’.

-Advertisement-

Kegiatan tersebut dibuka Rektor UHO Kendari Muhammad Zamrun, dan dihadiri mantan Rektor UHO Usman Rianse serta para dekan dan sejumlah mahasiswa.

Dalam kuliah umumnya, La OdeMuhammad  Syarif menyatakan, korupsi sudah menjadi penyakit masyarakat. Sehingga tidak bisa dibiarkan merajalela di negeri ini. Universitas harus menjadi mata untuk melihat kejadian korupsi.

“Ketidakadilan hukum kita sekarang ini susah untuk dihilangkan tentang korupsi, karena sudah mendarah daging,” ungkapnya.

Menurut Sarif, KPK sesungguhnya memiliki tugas bukan hanya melakukan penangkapan terhadap koruptor. Melainkan juga melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian. Kemudian KPK melakukan pencegahan dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

“Kami membutuhkan masukan-masukan dari masyarakat atau instansi lainnya terkait isu-isu yang merugikan masyarakat,” katanya.

Selama ini, lanjut Sarif, jenis korupsi yang marak terjadi adalah suap, penggelapan uang negara, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan kekuasaan/keuangan negara, serta pungutan liar.

Menurut Sarif, dengan sistem seperti saat ini, orang yang baik saja bisa diperiksa. Jika ada laporan, maka KPK akan melakukan kroscek.

“Jadi kepada semua yang telah hadir disini, janganlah melakukan hal-hal sekecil apapun yang melanggar aturan-aturan,” pintanya.

Sarif berharap, perguruan tinggi harus lebih cepat mengikuti perkembangan zaman. Utamanya membentuk sebuah sistem untuk mencegah korupsi.

Bisa saja, saran Sarif, perguruan tinggi memasukan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib. Atau menginisiasi kegiatan mahasiswa yang berlandaskan integritas, dan mendorong kampanye antikorupsi.

“Perguruan tinggi harus memperbaiki tata kelola kampus dan harus lebih kuat menahan godaan-godaan yang banyak dilakukan. Jangan sampai terperankap kasus korupsi,” jelasnya.

Reporter: Haerun
Editor: Herianto

Facebook Comments