ICW : Pendaftaran PNS dan Rekruitmen Kepolisian Level Korupsi Tertinggi

Diseminasi hasil survei nasional antikorupsi di Hotel Horison Kendari, 3 Agustus 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Indonesian Coruption Watch (ICW) merilis hasil survei terbaru terkait antikorupsi. Pendaftaran pegawai negeri sipil dan rekruitmen kepolisian bertengger di puncak atas pandangan publik dalam prilaku korupsi.

Dari 2.335 responden yang tersebar di seluruh Indonesia, pendaftaran pegawai negeri sipil (PNS) masuk di level tertinggi praktik korupsi dengan nilai 56 persen.

-Advertisement-

Kedua, penerimaan kepolisian dengan angka 50 persen. Ketiga, pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah sebesar 48 persen. Keempat, pengadilan sebanyak 45 persen.

Kelima, implementasi anggaran oleh pemerintah sebanyak 44 persen. Keenam, universitas dengan 27 persen. Ketujuh, perawatan kesehatan masyarakat sebanyak 27 persen. Kedelapan, ketika mengurus kelengkapan administrasi publik sebanyak 25 persen dan berhubungan dengan pihak administrasi dan guru sebanyak 23 persen.

ICW melakukan survei pengambilan data pada 5 April sampai 19 Mei 2017. Sedangkan pengumpulan data kualitatif dimulai dari 3 Juni 2017.

Survei kuantitatif dilakukan dengan tatap muka terhadap 2.335 responden yang berusia 19 tahun lebih atau di bawah 19 tahun dengan status telah menikah dan tersebar di 34 provinsi, 177 kabupaten atau kota dan 212 desa atau kelurahan. Margin of error +/- 2,1 persen.

“Sektor terkorup ada pada rekruitmen CPNS dan kepolisian menurut masyarakat. Survei ini menggunakan indikator permintaan uang dari pihak tertentu pada masyarakat terkait dengan pelayanan dalam sektor yang disurvei,” ungkap peneliti ICW Agus Sunariyanto dalam acara diseminasi hasil survei nasional antikorupsi di Hotel Horison Kendari, Kamis, 3 Agustus 2017.

Berdasarkan hasil survei dimaksud, sektor mendaftar kerja jadi PNS dinilai sebegai sektor terkorup karena 56 persen masyarakat menyatakan bahwa mereka pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu ketika menggunakan jasa atau interaksi dalam sektor ini.

“Begitu juga dengan kepolisian dimana terdapat 50 persen masyarakat yang pernah berhubungan dengan kepolisian (13 persen dari total responden) menyatakan pernah diminta uang atau hadiah secara tidak resmi,” tuturnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments