Masyarakat Butur Dihimbau Awasi Penggunaan Dana Desa

Bupati Butur, Abu Hasan memberikan sambutan pada acara raker camat, lurah dan kades se Butur

Buranga, Inilahsultra.com- Masyarakat Kabupaten Buton Utara (Butur) dihimbau dapat berperan aktif dalam bentuk pengawasan penggunaan dana desa. Sehingga, dapat tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang ada.

Himbauan tersebut dikeluarkan langsung Dirjen Pembangunan Sarana, Prasarana  dan Transmigrasi (PSPT) Kementerian Desa (Kemendes) RI, Dr. Gunalan, Rabu 2 Agustus 2017.

-Advertisement-

Kendatangan  anak buah Eko Putro Sandjojo itu, dalam rangka memenuhi undangan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  Butur.

Gunalan didaulat sebagai pemateri  dalam rapat kerja camat, lurah, dan kepala desa di Aula Bappeda Butur.

Gunalan mengatakan, jika ada indikasi penyelewengan dana desa segera dilapokan melalui media yang telah disediakan. Tim   satgas yang telah dibentuk dinahkodahi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  bersama penegak hukum lainnya pasti akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk terkait penggunaan dana desa yang  digelontorkan triliunan  setiap tahunnya.

“Jika ada indikasi penyelewengan dana desa segera laporkan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” katanya.

Dijelaskannya, dana desa bukan milik kepala desa yang dapat dipergunakan untuk keperluan apa saja. Sesuai regulasi dana desa diperuntukan membentuk badan usaha milik desa, membangun sarana olahraga, embung dan peningkatan sumber daya manusia perangkat desa.

“Semua rincian penggunaan dana desa terencana. Telah dijabarkan dalam  anggaran belanja desa masing-masing. Ini yang harus dipahami terutama kepala desa yang baru dilantik,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Buton Utara, Abu Hasan turut mewarning  kepala desa agar senantiasa selalu bekerja sesuai aturan.  Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu,  tak ingin ada kepala desa yang harus  berurusan penegak hukum.

“Dana desa yang jumlahnya besar sangat menggiurkan. Langkah pengawasan terus dilakukan. Agar anggaran yang digelontorkan dipergunakan sesuai kebutuhan.  Saya juga meminta kepala desa memanfaarkan  lahan-lahan tidur sbgai lahan pertanian untuk  ditanami padi organik,” imbuhnya.

Penulis : Rido

Facebook Comments