
Jaya Bakti
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sultra hanya mengakui kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dipimpin Syahrul Beddu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sultra Jaya Bakti mengatakan, setelah membedah penetapan Kemenkumham tentang pengukuhan keormasan pihaknya menarik kesimpulan bahwa tidak ada salahnya Kemenkumham mengukuhkan Komite Nasional Pemuda Indonesia hasil kongres Papua yang disingkat KNPI.
“Sudah klir dan yang kami lihat berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya,” ungkap Jaya Bakti di DPRD Sultra, Rabu 30 Agustus 2017.
Menurut dia, KNPI versi hasil kongres Jakarta juga dikukuhkan oleh Kemenkumham. Namun, namanya KNPI Pemuda Indonesia tanpa kepanjangan.
“Artinya, satu hasil kongres Papua dan namanya Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI dan satunya lagi dikukuhkan di Jakarta dengan status keormasan kepemudaan,” paparnya.
Menurut dia, dua lembaga ini adalah dua hal yang berbeda sekalipun menggunakan logo yang sama.
“Namun dengan tagline yang berbeda, maka konfirmasi ke Menkumham. Tidak mungkin Kemenkumham mengeluarkan kepengurusan dengan versi yang sama,” jelasnya.
Sebagai pemerintah, lanjut dia, hanya mengkaji AD ART organisasi. Dalam organisasi, biasanya diproses di tingkat musyawarah daerah dan itu turunan dari hasil Kongres Papua.
“SKT sudah keluar dari Mendagri melalui Direktorat Kesbang Pol. Jadi, sudah klir,” ujarnya.
Persoalan KNPI Pemuda Indonesia mau berkolaborasi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia yang disingkat KNPI, maka silakan dikembalikan ke masing-masing.
“Kami inginkan, pemuda harus menjadi solusi bagi pembangunan Sultra. KNPI Pemuda Indonesia diakui oleh pemerintah melalui SK Kemenkumham dan KNPI hasil kongres Papua sangat diakui karena melalui proses organisasi,” tuturnya.
Meski semuanya diakui oleh Kemenkumham, Jaya menyebut, dua organisasi ini jelas berbeda. KNPI versi Syahrul adalah wadah berhimpun OKP sedangkan KNPI Pemuda Indonesia versi lain adalah keormasan.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman