Pengakuan Korban: Telan Tiga Butir PCC, Dua Menit Langsung Bereaksi

Rafli tertunduk saat diajak berbicara oleh Ridwan Bae 

Kendari, Inilahsultra.com – Salah seorang korban obat PCC, Rafli (17) mengaku telah mengkonsumsi obat berbahaya jenis PCC sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Rafli mengaku, mengkonsumsi obat PCC itu sebanyak tiga butir. Cukup dua menit, obat langsung bereaksi dan membuatnya kejang-kejang dan fly.

-Advertisement-

“Saya telan tiga biji, dua menit langsung mabuk,” ungkap Rafli di rumahnya di Kelurahan Watuwatu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Minggu 17 September 2017.

Rafli menjelaskan, obat tersebut diminum dengan menggunakan air putih, sama seperti obat pada umumnya.

“Diminum pakai air minum. Tidak ditumbuk,” jelasnya.

Jenis obat yang diminumnya, sebut Rafli bertuliskan PCC. Warnanya putih kekuning-kuningan.

“Putih agak kabur dan kekuning-kuningan,” sebutnya.

Obat tersebut, kata Rafli dikonsumsi dengan temanya tak jauh dari kediamannya.

“Saya minum depan lorong,” ujarnya.

Meski demikian, Rafli tak tahu barang siapa yang memberikan barang berbahaya itu.

“Saya tidak kenal orangnya. Obat PCC itu dibagikan secara gratis. Dikasi di By Pass,” singkatnya.

Rafli hanya mengetahui ciri pelaku yang memberikannya dia obat.

“Orangnya lebih dewasa. Laki-laki. Dia pakai motor waktu datang,” katanya.

Rafli adalah satu dari puluhan remaja yang harus dilarikan ke RSJ Kendari karena kejang-kejang setelah meminum obat PCC.

Namun naas, nyawa kakaknya, Rekzi, tak bisa tertolong setelah mengkonsumsi obat yang sama.

Jenazah Rekzi ditemukan oleh tim SAR di Teluk Kendari dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis 14 September 2017.

Sebagai pelajaran, Rafli berjanji, akan menjauhi obat berbahaya itu yang telah merenggut nyawa kakaknya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments