KPAI : Anak dan Remaja Sasaran Empuk Obat Berbahaya

Komisioner KPAI saat berkunjung di Sultra 

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut melakukan pemantauan atas kasus peredaran obat berbahaya jenis PCC yang merenggut banyak remaja dan anak di Kendari.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawati mengatakan, kejadian beberapa hari terakhir sangat memprihatinkan. Terlebih, korbannya adalah kebanyakan anak-anak.

-Advertisement-

“Saya anggap ini sangat memprihatinkan sekali karena bagaimana pun anak sangat rentan terhadap obat berbahaya ini. Kalau sisi ekonomi, anak-anak dan remaja menjadi pangsa pasar karena daya jual lebih lama, karena masih muda,” ungkap Sitti saat ditemui di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Selasa 19 September 2017.

Menurut dia, penanganan masalah obat PCC ini harus holistik karena informasi yang diperolehnya sangat kompleks. Mulai dari ketidakharmonisan di internal keluarga hingga pengaruh lingkungan lainnya.

“Mereka pada akhirnya mencari ketenangan yang semu di luar,” jelasnya.

Obat berbahaya ini, sebut dia, berdampak pada kehidupan anak ke depan.

“Kalau anak sudah terpapar, berat akan hidup secara normal. Makanya, kita ingin melihat langsung pengaruh adiksi dari obat ini,” ungkapnya.

KPAI, lanjut dia, ingin memastikan penanganan lanjutan dari korban obat berbahaya itu yang mayoritas anak-anak.

“Sesudah ditangani dari rumah sakit apakah tetap saja begitu. Makanya kita harus dipelajari lebih lanjut,” katanya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, saran dia, semua harus berperan, bukan hanya orang tua tapi negara pun harus hadir.

“Pemda dan semua pihak harus turun tangan bersama. Harus ada evaluasi agar tidak membuat kita lengah. Lebih baik merasa kurang agar kita waspada,” katanya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments