Terkait Dugaan Proyek Fiktif, Kadis Dikbud Buton Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Polres Buton menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buton DR La Renda OH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif tahun 2015 lalu. Kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai Rp 400 juta.

Kasus dugaan korupsi proyek fiktif tersebut terjadi saat La Renda OH berstatus sebagai Kepala Dinas Sosial dan Trasmigrasi Pemkab Buton.

-Advertisement-

“Benar sudah tersangka, hari Rabu baru kita akan panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Hasanuddin kepada sejumlah awak wartawan di kantornya, Jumat, 22 September 2017.

Hasanuddin belum mau membeberkan proyek fiktif yang diduga melibatkan La Renda. Namun menurut informasi yang dihimpun media ini, terkait proyek pembukaan lahan transmigrasi di wilayah Buton.

“Nantilah, pas kita periksa baru datang foto-foto sepuasnya,” Kata Hasanuddin.

Sementara itu, La Renda belum berhasil dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi melalui sambungan teleponnya juga belum ada jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Polres Buton membidik tiga kasus mega proyek yang bernilai miliaran rupiah di Buton. Namun mengenai hal itu, kepolisian belum mau berkomentar banyak.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments